Rabu, 29 April 2026

Morowali Hari Ini

Pemkab Morowali dan Kementerian ATR/BPN Mulai Bahas RDTR Kawasan Laefu Bungku Pesisir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional mulai mem

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
FGD yang digelar di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (2/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional mulai membahas deliniasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) kawasan Laefu dan sekitarnya.

Pemhasan tertuang dalam FGD yang digelar di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (2/8/2024).

Kawasan Laefu dan sekitarnya ini berada di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebagai tahap awal dalam penyusunan RDTR, diperlukan kesepakatan terhadap deliniasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan. 

Penyusunan RDTR sendiri menjadi dasar pemberian izin pemanfaatan ruang untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam hal ini, Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II memberikan bantuan teknis terkait penyusunan RDTR di Kabupaten Morowali.

Dalam deliniasi tersebut, terdapat puluhan isu yang berhasil terjaring mulai dari isu lingkungan hingga isu sosial yang dituangkan dalam berita acara focus group discussion (FGD) kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan RDTR Laefu dan sekitarnya.

Kasubdit PDTRK Sosial Budaya Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR BPN, Budi, saat ditemui usai kegiatan mengatakan FGD ini baru tahap awal guna mengkaji lokasi mana saja yang nantinya akan ditetapkan dalam RDTR.

"Setelah deliniasi baru diatur rencana strukturnya, nanti dokumen teknisnya Desember 2024 selesai, sehingga nanti Pemkab menetapkan menjadi Perbup di 2025. Jadi kami sampaikan bahwa ini milik Pemkab Morowali," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved