"Saya transfer ke rekening atas nama developer perumahan dengan caption Nikita Mirzani. Itu permintaan dia," jelas Reza.
"Lalu, Mail minta sisanya dibayar Cash di esok harinya. Besoknya Mail selalu menghubungi saya menanyakan kapan dilunasi, karena saya tidak ada Cash, saya minta sama suami Rp 2 miliar," tutur Reza.
Suami Reza membantu sang istri dan mencairkan uang Rp 2 miliar.
Hari itu juga Reza menemui Mail untuk memberikan uang tersebut dan bertemu di One Belpark Mal, Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kami bertemu dan kasih uang, setelahnya kami sama-sama pergi," ujar Reza Gladys.
Kemudian, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 miliar, terkait bisnis skincare.
Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka.
Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (*)
Artikel telah tayang di Warta Kota