Keberadaan tiga pos ini dirancang untuk mempercepat respons penanganan kebakaran di seluruh penjuru Kota Palu.
Baca juga: OPINI: SDM dan Akuntabilitas adalah KOENTJI Kelestarian Koperasi Merah Putih
Tugas dan Wewenang Damkar
Pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api.
Berdasarkan regulasi, Damkar berada di bawah naungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang merupakan bagian dari struktur pemerintah daerah.
Beberapa wewenang utama Damkar meliputi:
Pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Penyelamatan korban dalam situasi darurat kebakaran, bencana, atau kecelakaan.
Edukasi dan inspeksi keselamatan kebakaran di lingkungan masyarakat dan perkantoran.
Penanggulangan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Bantuan evakuasi dalam kecelakaan lalu lintas atau bencana lainnya.
Baca juga: Dukung UMKM Lokal, PT Vale Dirikan Galeri Kareso Anatoa di Luwu Timur
Frahan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area pasar dan permukiman padat.
“Sebagian besar kebakaran terjadi akibat kelalaian pengguna api,” katanya.
Pihak Damkar mengajak warga untuk segera melaporkan bila terjadi indikasi kebakaran, agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin. (*)