2. Login Akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang terdaftar di Dapodik.
Baca juga: Letusan Langka Gunung Kamchatka Setelah 600 Tahun Diam
Ketik kode captcha untuk verifikasi.
Klik tombol Login.
Catatan: Jika belum memiliki akun, pembuatan bisa dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id Sebaiknya koordinasikan dengan operator sekolah.
3. Verifikasi Data Pribadi
Setelah berhasil masuk, periksa semua data yang muncul. Pastikan informasi seperti nama, NUPTK, status kepegawaian, dan lainnya sudah benar.
Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan melalui sistem Dapodik.
4. Cek Status Tunjangan
Akses menu Tunjangan Profesi atau SKTP.
Lihat apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.
Jika SKTP aktif dan data valid, pencairan tunjangan akan diproses ke rekening terdaftar.
5. Cetak Informasi (Opsional)
Bila diperlukan untuk dokumentasi, Anda bisa langsung memilih opsi "Cetak" di halaman Info GTK.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Alamat Situs Info GTK Telah Berubah