Guru Wajib Tahu: Link Baru Info GTK dan Cara Validasi Tunjangan 2025

Editor: Fadhila Amalia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satu langkah nyata adalah penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru yang memenuhi syarat. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme guru dan diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kualitas pendidikan nasional.

2. Login Akun PTK Dapodik

Masukkan username dan password yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Letusan Langka Gunung Kamchatka Setelah 600 Tahun Diam

Ketik kode captcha untuk verifikasi.

Klik tombol Login.

Catatan: Jika belum memiliki akun, pembuatan bisa dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id Sebaiknya koordinasikan dengan operator sekolah.

3. Verifikasi Data Pribadi

Setelah berhasil masuk, periksa semua data yang muncul. Pastikan informasi seperti nama, NUPTK, status kepegawaian, dan lainnya sudah benar.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan melalui sistem Dapodik.

4. Cek Status Tunjangan

Akses menu Tunjangan Profesi atau SKTP.

Lihat apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.

Jika SKTP aktif dan data valid, pencairan tunjangan akan diproses ke rekening terdaftar.

5. Cetak Informasi (Opsional)

Bila diperlukan untuk dokumentasi, Anda bisa langsung memilih opsi "Cetak" di halaman Info GTK.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Alamat Situs Info GTK Telah Berubah

Halaman
123

Berita Terkini