Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pembahasan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Perubahan Kabupaten Donggala tahun 2025 rampung.
APBD Perubahan resmi disahkan pada rapat laporan kerja Badan Anggaran (Banggar), di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Senin (4/8/2025).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi, dan Kepala OPD.
Dari hasil rapat itu, berikut rincian Ranperda APBD Perubahan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Donggala, Damin.
Baca juga: Sulawesi Tengah Optimalkan Potensi Wisata Sambut FORNAS IX Tahun 2027
1. Pendapatan
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.527.015.430.283,00
Pendapatan setelah perubahan Rp1.484.970.083.364,14, berkurang sebesar Rp42.045.346.918,86.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp124.806.080.383,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp153.300.275.106,14, bertambah sebesar Rp28.494.194.723,14.
Pajak Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp98.964.155.400,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp113.285.000.000,00, bertambah sebesar Rp14.320.844.600,00.
Retribusi Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 2.748.452.000,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp3.018.917.500,00, bertambah Rp270.465.500,00.
Baca juga: Bersama OJK PNM Stimulasi Nasabah Mekaar Terkait Keuangan dan Usaha Syariah
Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebelum pembahasan sebesar Rp 2.645.592.983,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp5.493.161.486,00, bertambah Rp2.847.568.503,00.
Lain-lain PAD yang sah sebelum pembahasan sebesar Rp20.447.880.000,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp31.503.196.120,14, bertambah Rp11.055.316.120,14.
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebelum pembahasan sebesar Rp1.363.185.970.000,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp1.223.129.376.000,00, berkurang Rp140.056.594.000,00
Pendapatan transfer antar daerah sebelum pembahasan sebesar Rp16.723.379.900,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp79.816.931.559,00, bertambah sebesar Rp63.093.551.659,00
Baca juga: Pemprov Sulteng Jawab Pandangan Fraksi Soal Perubahan APBD 2025
2.Belanja
Belanja sebelum pembahasan Rp1.524.015.430.283,00
Belanja sesudah pembahasan berjumlah Rp1.610.118.444.150,38, bertambah Rp86.103.013.867,38
3.Pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp126.148.360.786,24, bertambah Rp126.148.360.786,24.
Pengeluaran sebelum pembahasan sebesar Rp3.000.000.000,00
Sesudah pembahasan berjumlah Rp1.000.000.000,00, berkurang sebesar Rp2.000.000.000,00. (*)