Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sigenti, Gufran Lamanangi, meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menyelesaikan polemik di pemerintahan Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan.
Gufran menilai kondisi saat ini semakin keruh dan membingungkan warga.
Ia menyebut masyarakat tak tahu lagi harus bersikap seperti apa menghadapi situasi tersebut.
“Pemerintah kabupaten, tolong diperhatikan masalah keruh di desa kami. Tolong, kasihan masyarakat di sini,” ujar Gufran, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai itu berisiko menghambat berbagai kegiatan di desa, apalagi jelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Ia menegaskan bahwa BPD sudah berupaya menjaga situasi tetap kondusif, namun solusi tetap ada di tangan pemerintah kabupaten.
Baca juga: Tolak Kades, Warga Sigenti Rilis Pernyataan Sikap Usai Segel Kantor Desa
“Kami BPD meminta tuntaskan secepatnya persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut karena banyak hal-hal yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Gufran mengatakan, yang paling berkewenangan menyelesaikan persoalan ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Setahu saya yang bisa menyelesaikan ini adalah PMD,” jelas Gufran.
Ia juga menyinggung sikap Wakil Bupati Parigi Moutong, Erwin Sahid, yang menyatakan masih akan mempelajari permasalahan tersebut.
Menurut Gufran, hal itu menunjukkan kekeliruan, sebab seharusnya Wakil Bupati langsung mengambil keputusan berdasarkan laporan dari Dinas PMD.
“Wakil Bupati menurut saya keliru. Kenapa dia baru mau mempelajari persoalan? Sesungguhnya Wakil Bupati itu memutuskan hasil dari PMD,” kata dia.
Gufran menegaskan, ia menyampaikan hal ini bukan untuk memprovokasi, tetapi demi kepentingan masyarakat.
“Wakil Bupati dengar, ini bahasa dari Ketua BPD,” tutup Gufran.(*)