Parigi Moutong Hari Ini

Erwin Burase Sepakat dengan PDIP Soal Pengendalian Defisit dan Pemerataan Pembangunan Parimo

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sudah disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
RAPAT PARIPURNA - DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Kamis (14/8/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, serta dihadiri Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Kamis (14/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, serta dihadiri Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid.

Alfres menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD telah memberikan pandangan umum pada 8 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, pandangan tersebut merupakan formulasi aspirasi yang diakomodasi masing-masing fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik di DPRD.

“Bupati perlu merespons tanggapan, saran, maupun pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi,” kata Alfres.

Bupati Erwin Burase dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima laporan semester I dan prognosis enam bulan berikutnya APBD 2025.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sudah disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Menjawab pandangan Fraksi PDIP, Erwin menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan anggaran daerah.

“Setiap penambahan atau pengurangan anggaran harus berdasarkan data valid, kebutuhan riil masyarakat, dan urgensi pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Erwin.

Ia menilai prinsip tersebut dapat mendorong efektivitas program, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung masyarakat.

Erwin sependapat dengan PDIP bahwa pengendalian defisit anggaran memerlukan perencanaan matang, pengelolaan belanja efisien, dan peningkatan pendapatan daerah secara terukur.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan sektor pariwisata, pertanian, dan retribusi jasa umum sebagai sumber pendapatan daerah.

Langkah itu, kata Erwin, akan ditempuh melalui penguatan promosi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengembangan produk unggulan daerah.

Badan Pendapatan Daerah, tambahnya, akan mengintensifkan dan mengekstensifkan pajak dan retribusi dengan mendata objek yang belum tercatat serta memperkuat pengawasan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved