Parigi Moutong Hari Ini
Erwin Burase Sepakat dengan PDIP Soal Pengendalian Defisit dan Pemerataan Pembangunan Parimo
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sudah disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Kamis (14/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, serta dihadiri Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid.
Alfres menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD telah memberikan pandangan umum pada 8 Agustus 2025 lalu.
Menurutnya, pandangan tersebut merupakan formulasi aspirasi yang diakomodasi masing-masing fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik di DPRD.
“Bupati perlu merespons tanggapan, saran, maupun pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi,” kata Alfres.
Bupati Erwin Burase dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima laporan semester I dan prognosis enam bulan berikutnya APBD 2025.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sudah disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Menjawab pandangan Fraksi PDIP, Erwin menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan anggaran daerah.
“Setiap penambahan atau pengurangan anggaran harus berdasarkan data valid, kebutuhan riil masyarakat, dan urgensi pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Erwin.
Ia menilai prinsip tersebut dapat mendorong efektivitas program, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung masyarakat.
Erwin sependapat dengan PDIP bahwa pengendalian defisit anggaran memerlukan perencanaan matang, pengelolaan belanja efisien, dan peningkatan pendapatan daerah secara terukur.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan sektor pariwisata, pertanian, dan retribusi jasa umum sebagai sumber pendapatan daerah.
Langkah itu, kata Erwin, akan ditempuh melalui penguatan promosi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengembangan produk unggulan daerah.
Badan Pendapatan Daerah, tambahnya, akan mengintensifkan dan mengekstensifkan pajak dan retribusi dengan mendata objek yang belum tercatat serta memperkuat pengawasan.
Sulawesi Tengah
Bupati Parigi Moutong
Parigi Moutong
DPRD Parigi Moutong
KUA dan PPAS
APBD
RPJMD
Abdul Sahid
Alfres Tongiro
Erwin
Satresnarkoba Parigi Moutong Amankan 57 Tersangka Narkoba Selama Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Parigi Moutong: Jangan Takut Melapor Bila Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Sebut Tersangka Perempuan dalam Kasus PETI di Parigi Moutong Berasal dari Surabaya |
![]() |
---|
Kapolres Tegaskan Polisi Tidak Punya Kepentingan Terhadap PETI |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Ekskavator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.