Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah saat menghadiri rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Kamis (14/8/2025).
Rapat tersebut membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, serta dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid dan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Baca juga: Ketua Utama Lepas 200 Kendaraan Hias di Perayaan Milad ke-98 PB Alkhairaat
Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang berlangsung sebelumnya pada 8 Agustus 2025.
Ia menyebut, seluruh masukan dan saran dari dewan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses penyusunan anggaran.
“Setiap penambahan atau pengurangan anggaran harus berdasarkan data valid, kebutuhan riil masyarakat, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Erwin.
Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk membangun kepercayaan publik, serta memastikan bahwa manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Dalam jawabannya atas pandangan Fraksi PDIP, Erwin menyoroti pentingnya pengendalian defisit anggaran, yang menurutnya harus dilakukan melalui perencanaan matang dan efisiensi belanja.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pariwisata, pertanian, dan retribusi jasa umum, serta penguatan layanan publik dan promosi produk unggulan daerah.
Baca juga: Bupati Sigi Perkuat Sinergi dengan BWS Sulawesi III untuk Pengelolaan Sumber Daya Air
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah akan mengintensifkan dan mengekstensifkan pemungutan pajak dan retribusi, termasuk pendataan objek yang belum tercatat dan peningkatan pengawasan.
Sejalan dengan Fraksi PDIP dan Gerindra, Bupati Erwin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk daerah terpencil, pesisir, dan kawasan tertinggal.
“Pembangunan berkeadilan tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi dari sejauh mana program memberi dampak nyata, termasuk bagi wilayah terjauh,” kata Erwin.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah dan RPJMN 2025–2029.
Baca juga: Karnaval Milad ke-98 Alkhairaat, Mohsen Alaydrus Serukan Semangat Cinta Tanah Air
Rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.
Fokus dan Visi RPJMD 2025-2029 Parigi Moutong
Penyusunan RPJMD kali ini mengusung visi besar "Parigi Moutong, Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa".
Visi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan menyentuh langsung masyarakat di pelosok desa.
Fokus utama pembangunan dalam RPJMD ini akan menitikberatkan pada empat pilar utama.
Kesehatan: Salah satu program yang dicanangkan adalah "Sehat Bersama Parimo," yang mencakup layanan kesehatan gratis dan penyediaan ambulans gratis.
Pendidikan: Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas, terutama untuk mengatasi akses pendidikan yang belum merata.
Ekonomi: Arah kebijakan pembangunan akan dititikberatkan pada industrialisasi pertanian.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing daerah, pendapatan, dan membuka lapangan kerja.
Tata Kelola Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan publik menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Proses Penyusunan Dokumen
Penyusunan dokumen RPJMD ini dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk:
Orientasi Penyusunan Dokumen: Dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai substansi RPJMD.
Konsultasi Publik: Forum ini diadakan untuk mengumpulkan masukan, kritik, dan gagasan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya adalah agar dokumen RPJMD benar-benar menjawab tantangan nyata di daerah.
Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(*)