Pemerintah Beri Diskon Tiket Domestik Kelas Ekonomi 14 Persen Sambut Nataru 2025/2026

Kabar gembira bagi calon penumpang yang berencana mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Editor: Lisna Ali
Handover
Pemerintah Beri Diskon Tiket Domestik Kelas Ekonomi 14 Persen Sambut Nataru 2025/2026 

Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru Jumat 24 Oktober 2025, Segera Klaim Hadiah di Sini

Dasar Kebijakan Penurunan Tarif

Penurunan harga tiket dilakukan melalui penyesuaian berbagai komponen biaya, antara lain:

  • Surat Keputusan Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk angkutan udara kelas ekonomi selama periode libur Nataru.
  • Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang pengenaan tarif PNBP sebesar 50 persen untuk pelayanan jasa kebandarudaraan di bandara.

Selain itu, penyesuaian dilakukan melalui pengurangan fuel surcharge, penurunan harga avtur di 37 bandara, serta perluasan layanan operasional bandara.

Menhub menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan kualitas layanan penerbangan meskipun tarif diturunkan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved