Penyalahgunaan Tramadol
Dinkes Morowali Awasi Penjualan Obat Tramadol Secara Ketat
Salah satu jenis obat yang diawasi secara ketat penjualannya yakni obat anti nyeri dengan merek Tramadol.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Morowali terus memantau peredaran obat dengan penggunaan tertentu di toko dan apotek.
Salah satu jenis obat yang diawasi secara ketat penjualannya yakni obat anti nyeri dengan merek Tramadol.
Obat ini masuk dalam kelas Narkotika sehingga penjualannya ke masyarakat wajib dengan resep dokter.
Baca juga: KPU Sigi Tambah 27.628 Pemilih Baru dalam Daftar Pemilih Sementara
Dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perbpom) nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan obat-obat tertentu yang disalahgunakan tertuang bahwa Tramadol masuk dalam obat-obat tertentu.
Tramadol merupakan obat keras yang tidak boleh dikelola di toko obat.
Kalaupun atas dasar resep dokter, wajib diberikan dalam jumlah yang wajar serta memperhatikan frekuensi pemberian obat.
Baca juga: KPU Sigi Tambah 6 TPS untuk Pilkada 2024, Total Jadi 471
Dalam aturan ini, ada sanksi administratif yang diberikan bagi apotek atau toko obat yang melanggar, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pencabutan izin.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Farmakes dan SDMK, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Morowali, Azkia memastikan bahwa Tramadol tidak dijual bebas di wilayah Morowali.
"Hanya dijual di apotek yang punya izin. Karena ini obat keras pak, obat anti nyeri sedang dan berat," urai Azkia saat ditemui di kantornya kompleks perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Herwin-Hepy Dapat Restu Partai Hanura di Pilkada Banggai 2024
Pihaknya juga rutin melakukan pengawasan di sejumlah apotek yang tersebar di 9 kecamatan se Kabupaten Morowali.
"Kami sudah dua kali melakukan pengawasan di triwulan (TW) 1 dan juga di TW 2 untuk tahun 2024," pungkasnya. (*)
| Harga Emas Hari Ini Selasa 14 April 2026, Emas Antam Per Gram dan Buyback Kompak Naik |
|
|---|
| Rekam Jejak Nuzul Rahmat R, Kejati Sulteng Kini Digantikan Zullikar Tanjung |
|
|---|
| Dokter Ungkap Penyebab Kematian Korban Pohon Tumbang di Parimo, Alami Luka Serius di Organ Dalam |
|
|---|
| IGIP Ramaikan Sulteng Expo 2026 di Palu, Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Sat Narkoba Polresta Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tatanga, Barbuk Simpan dalam Kotak Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dfdsgfdsftrewdfsadsa.jpg)