Rabu, 15 April 2026

Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Tambah 27.628 Pemilih Baru dalam Daftar Pemilih Sementara

DPS yang ditetapkan mencapai 193.773 pemilih, terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum Sigi ( KPU Sigi ), telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 193.773 pemilih. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - KPU Sigi mencatat penambahan 27.628 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sigi 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, menyampaikan bahwa jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 193.773 pemilih, terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.

Dengan adanya peningkatan ini, akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 471, naik dari jumlah sebelumnya yang hanya 465 TPS.

"Selain itu, kami juga menambahkan TPS di lokasi khusus Lapas Perempuan," ujar Rosnawati kepada TribunPalu.com pada Senin (12/8/2024).

Baca juga: 
KPU Sigi Tambah 6 TPS untuk Pilkada 2024, Total Jadi 471

Dalam rapat pleno penetapan DPS itu, teridentifikasi 27.628 pemilih baru.

Pemilih baru terbanyak berasal dari Kecamatan Sigi Biromaru dengan 7.106 orang, disusul oleh Marawola dengan 4.569 orang, dan Palolo dengan 4.245 orang.

Pleno tersebut juga menemukan 24.724 pemilih yang tidak memenuhi syarat, di mana 5.205 di antaranya memerlukan perbaikan data.

Rosnawati menjelaskan bahwa KPU Sigi telah menerima saran dari Bawaslu terkait perbaikan yang dibahas dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Baca juga: 
DPS Pilkada 2024 Sigi Capai 193.773 Pemilih

Saran tersebut termasuk penambahan lokasi khusus di Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Namun, permohonan data untuk penghuni Huntap belum mendapat respons dari pemerintah daerah.

Selain itu, PPK Dolo diminta untuk segera mengirimkan surat keterangan kematian untuk 81 pemilih yang tidak memenuhi syarat ke Bawaslu Sigi dan memastikan 17 warga di Bukit Mualaf serta Bukit Singa, Kecamatan Dolo Selatan.

Baca juga: Waspada! Nomor WhatsApp Palsu pada Google Maps Kantor Imigrasi

"Dokumen administrasi kependudukan atau disebut dengan Adminduk yang belum lengkap harus segera dipenuhi agar hak pilih mereka tetap terjamin," tambah Rosnawati.

Rosnawati juga menegaskan bahwa KPU Sigi akan bekerja sama dengan Dukcapil Sigi untuk memperbarui data dan memastikan masyarakat di Sigi terdaftar dengan benar dalam pemutakhiran DPSHP yang akan datang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved