Sabtu, 11 April 2026

Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Tambah 6 TPS untuk Pilkada 2024, Total Jadi 471

Rosnawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sigi, mengungkapkan DPS yang ditetapkan sejumlah 193.773 pemilih.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum Sigi ( KPU Sigi ), telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 193.773 pemilih. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI- KPU Sigi akan menyediakan 471 TPS pada Pilkada 2024 seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih.

Rosnawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sigi, mengungkapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sejumlah 193.773 pemilih mencakup 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.

Berdasarkan peningkatan ini, akan dibuat tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 471, meningkat dari sebelumnya yang hanya 465 TPS.

Baca juga: 
DPS Pilkada 2024 Sigi Capai 193.773 Pemilih

"Selain itu, kami juga menambah TPS di lokasi khusus Lapas Perempuan," kata Rosnawati kepada TribunPalu.com pada Senin (12/8/2024).

Menurut Rosnawati, KPU Sigi telah menerima masukan dari Bawaslu setempat tentang perbaikan yang dibahas dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sigi 2024.

Masukan tersebut termasuk penambahan lokasi khusus di Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, namun permohonan data untuk penghuni Huntap belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Herwin-Hepy Dapat Restu Partai Hanura di Pilkada Banggai 2024

Selain itu, PPK Dolo diminta untuk segera mengirimkan surat keterangan kematian untuk 81 pemilih yang tidak memenuhi syarat ke Bawaslu Sigi dan memastikan 17 warga di Bukit Mualaf serta Bukit Singa, Kecamatan Dolo Selatan.

"Dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang belum lengkap harus segera dipenuhi agar hak pilih mereka tetap terjamin," ujar Rosnawati.

Rosnawati juga menambahkan bahwa KPU Sigi akan berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Sigi untuk memperbarui data dan memastikan masyarakat di Sigi terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih pada pemutakhiran DPSHP mendatang. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved