Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Ditangkap KPK, Dulu Mantan Ketua Relawan Jokowi
Tim penindakan KPK berhasil menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Dalam OTT KPK itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan diamankan.
Nama panggilannya adalah Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, membenarkan adanya kegiatan ini.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/8/2025).
Fitroh juga membenarkan penangkapan Noel.
"Ya," jawabnya singkat kepada wartawan.
Dalam OTT tersebut, sekitar 20 orang diamankan.
KPK belum menyampaikan detail kasus yang menjerat Noel.
Namun, KPK gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian ini.
Terutama terkait pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan dalam 1x24 jam.
Baca juga: Komisi II DPRD Sulteng Kunjungan ke Disdagrin Banggai
Profil Singkat Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer lahir di Riau pada 22 Juni 1975.
Ia merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia, Jakarta, pada 2004.
Ia dikenal sebagai pendukung Joko Widodo.
Noel mengetuai kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan).
Pada 2021, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama di PT Mega Eltra.
Jabatan itu ia emban hingga Maret 2022.
Untuk diketahui, Noel juga sempat mencoba peruntungan di Pileg 2024.
Ia maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara.
Namun, Noel gagal lolos sebagai wakil rakyat.
Perolehan suaranya berada di bawah Rahmawati.
Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Jabatannya berada di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Wamennaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?
Harta kekayaan
Immanuel Ebenezer memiliki harta kekayaan mencapai Rp 17.620.260.877 sebagaimana yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah Dan Bangunan Rp. 12.145.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 83 M2/83 M2 Di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp. 700.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 160 M2/160 M2 Di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/274 M2 Di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp. 1.700.000.000
- Tanah Seluas 3090 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.545.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 2260 M2/500 M2 Di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp. 6.700.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 3.336.000.000
- Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000
- Mobil, Kia Picanto Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 90.000.000
- Motor, Yamaha Nmax Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 16.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 430.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser 300 Vx Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 2.300.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 109.500.00
Kas Dan Setara Kas Rp. 2.029.760.877
Total Harta Kekayaan Rp. 17.620.260.877
(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Wamennaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Bupati Banggai Sinyalkan 80 Persen Pejabat Eselon II Bakal Dirombak |
![]() |
---|
Fitri Salhuteru Ragukan Klaim Nikita Mirzani Soal Bukti Rekaman Suap |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Nama Jokowi Disebut dalam Korupsi Haji 2024, KPK Buka Peluang Panggil Mantan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.