Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI
Pengunduran diri Eko dan Uya terjadi di tengah gelombang unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
TRIBUNPALU.COM - Dua politisi sekaligus selebritas dari Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, Minggu (31/8/2025).
Keputusan ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui siaran pers resmi di akun Instagram partai.
Menurut pernyataan resmi DPP PAN, pengunduran diri keduanya merupakan langkah proaktif untuk meredam ketegangan publik dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di tengah masyarakat.
Baca juga: Penjarah Keliru, Rumah Diserbu Massa di Bintaro Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach
“DPP PAN berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas para wakil rakyat. Berdasarkan dinamika yang berkembang dan setelah pembahasan internal, kami menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari PAN, terhitung mulai 1 September 2025,” ujar perwakilan PAN dalam siaran pers tersebut.
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan situasi kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Partai menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas situasi yang terjadi.
Pengunduran diri Eko dan Uya terjadi di tengah gelombang unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
Aksi tersebut berujung ricuh dan memicu kemarahan publik.
Baca juga: MKD Soroti Kinerja, Minta Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot Sementara
Rumah sejumlah pejabat, termasuk Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dilaporkan menjadi sasaran amuk massa.
Sebelumnya, nama Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget bersama sejumlah anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2025 viral di media sosial.
Aksi tersebut menuai kritik tajam karena dianggap tidak pantas di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK massal yang sedang melanda masyarakat.
1. Dua Rumah Ahmad Sahroni
Dua rumah milik Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diserbu massa.
Pintu dan kaca jendela rumah pecah, sementara perabotan di dalam rumah hancur berantakan.
| Nasib TH Wanita 48 Tahun yang Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Kini Diringkus Polisi |
|
|---|
| Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi Desak Penguatan Kebijakan Prabencana |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Minta Bupati di Sulteng Genjot Pembaruan Data DTSEN |
|
|---|
| Komisi VIII DPR RI Dorong Mitigasi Bencana dan Kesehatan Anak di Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Gandeng Komisi VIII DPR RI Perkuat Penanganan Bencana dan Wabah Campak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/VCDINONAKTIFKAN-Dua-politisi-sekaligus-selebritas-dari-Fraksi-PAN.jpg)