Siapa Subhan? Warga Sipil yang Berani Gugat Ijazah Gibran hingga Rp125 Triliun
Kontroversi seputar keabsahan Ijazah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, kini mulai masuk ranah hukum.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Ps
Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29/8/2025) lalu. Sementara, sidang perdana untuk gugatan ini akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025).
Saat dihubungi, Subhan menyoroti riwayat sekolah Gibran.
Alasan menggugat Gibran karena Subhan meyakini bahwa putra sulung Jokowi itu tak punya ijazah SMA asli.
Menurut Subhan, syarat pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden dinilai tidak memenuhi ketentuan.
"Syarat menjadi Cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Baik Gibran dan KPU, keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
“PMH perdata bersama KPU,” kata Subhan menambahkan.
Penelusuran di laman Info Pemilu KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan sekolah menengah atas dua kali. Pertama di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002- 2004, lalu di UTS Insearch Sydney saat 2004 -2007.
Berikut 7 poin isi petitum gugatan Subhan:
1. Mengabulkan Gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibatnya.
3. Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024 - 2029.
4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125.000.010.000.000,- (seratus dua puluh lima triliun sepuluh juta rupiah), dan disetorkan ke Kas Negara.
5. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum banding, kasasi dari Para Tergugat.
| Bukan di Depan Roy Suryo Cs, Jokowi Pilih Tunjukkan Ijazahnya ke Elite Projo |
|
|---|
| Jokowi Bicara Kinerja Setahun Prabowo-Gibran: Sudah Baik, Ada yang Perlu Dievaluasi |
|
|---|
| Hadir di Senat UGM, Jokowi Dapat Sapaan Khusus dari Rektor: Alumni Kebanggaan |
|
|---|
| Roy Suryo Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Yakin 99,9 Palsu |
|
|---|
| Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana Akui Ada Prestasi dan Kekurangan, Minta Dukungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/gibran-rakabuming-raka-mei-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.