Sabtu, 18 April 2026

BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima

BSU 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. disebut-sebut cair lagi pada September 2025, benarkah?

Editor: Imam Saputro
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI BSU - BSU 2025 disebut-sebut cair lagi pada September 2025, benarkah? 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia. 

3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar. 

5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.

Baca juga: Bupati Sigi Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Sigi 2025–2030

Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair

Namun, ada sejumlah penyebab yang membuat dana BSU tidak cair. 

1. Pertama, penerima tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, misalnya penghasilan di atas batas yang ditentukan atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

2. Kedua, penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak bisa menerima BSU secara bersamaan. 

3. Ketiga, adanya masalah data rekening, misalnya rekening ganda, rekening tidak aktif atau dibekukan, hingga data rekening yang tidak sesuai dengan NIK. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menjamin bahwa dana tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebagai solusi alternatif.

Dengan demikian, kabar bahwa BSU 2025 cair kembali pada September belum dapat dipastikan kebenarannya. 

Pemerintah masih berpegang pada aturan yang ada, dan sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pencairan tahap tambahan. 

Para pekerja diminta tetap memantau informasi resmi dari Kemnaker serta rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu.

Apa jadinya jika pekerja tidak mengambil BSU 2025? 

Menurut Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo, jika sampai ada pekerja yang telah ditetapkan memenuhi syarat tapi terlewat atau tidak mengambil BSU 2025, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara.

"Kalau yang tidak mengambil akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

Untuk mencegah hal itu, Rizki memastikan, pihak Kantor Pos telah secara aktif menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja terdaftar agar segera mengatur waktu pengambilan BSU. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved