Profil Tutut Soeharto, Putri Presiden ke-2 yang Kini Gugat Menkeu Purbaya, Punya Harta Fantastis
Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan hukum
Mbak Tutut adalah putri sulung mantan Presiden Soeharto.
Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Pada era 80-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja.
Dia juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.
Selama masa orde baru,Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.
Sebelumnya,ia pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998.
Namun, setelah orde baru tumbang, Mbak Tutut memilih menarik diri dari panggung politik.
Baca juga: Wabup Banggai Desak Kepala OPD Percepat Realisasi Program Kerja
Baru pada Pemilu 2004 dia kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa.
Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Dikutip dari Tribun Jambi, pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia.
Mbak Tutut menduduki posisi 130.
Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai US$ 205 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun.
Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak dibidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.
Timeline Kasus Gugatan Tutut Soeharto
17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.
8 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.
23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta.
(*)
Artikel telah tayang di Bangkapos/Tribunnews
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya di PTUN, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Mengulik Gaji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sebut Masih Kecil, Segini Total yang Diterima |
![]() |
---|
Imbas Kontroversi Anaknya, Akun Instagram Menkeu Purbaya Sadewa Ikut Hilang |
![]() |
---|
2 Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Langsung Diadang Pertanyaan Utang Warisan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tegur Putranya Usai Unggahan Viral Soal Sri Mulyani: Anak Kecil Nggak Ngerti Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.