Senin, 4 Mei 2026

Batas Akhir Hari Ini, Simak Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hari ini, Senin,(22/9/2025) sebagai batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hari ini, Senin,(22/9/2025) sebagai batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

- jabatan

- instansi tempat bekerja.

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

- KTP

- KK

- ijazah

- transkrip nilai

- pas foto

- surat pernyataan bebas narkoba

- SKCK

- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

(*)

Artikel telah tayang di TribunPriangan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved