Batas Akhir Hari Ini, Simak Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hari ini, Senin,(22/9/2025) sebagai batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
(*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu
PPPK
pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
honorer
| Mayday, Advokat Rakyat Agussalim Soroti Konfensi ILO 165 Untuk Kelas Buruh di Industri |
|
|---|
| Disdikbud Palu Tertibkan Kepegawaian, Honorer Sekolah Dihapus |
|
|---|
| Larangan Angkat Honorer di Sekolah Negeri, Disdikbud Palu Minta Gunakan Jasa Vendor |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Anwar Hafid Percepat Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Berdasarkan SK 2025 |
|
|---|
| Sekda Banggai Pastikan Anggaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tersedia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hdash-duioahdisahidsa-jdiasjdsa.jpg)