Kementan Cabut Izin 2.039 Distributor yang Mainkan Harga Pupuk, Mentan Amran: Ini Permainan Lama
Sebanyak 2.309 izin usaha kios, distributor, dan pengecer pupuk bersubsidi dicabut.
TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 2.309 izin usaha kios, distributor, dan pengecer pupuk bersubsidi resmi dicabut.
Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan adanya pelanggaran serius di lapangan.
Pelanggaran utama yang terjadi adalah kenaikan harga jual pupuk.
Harga jual pupuk bersubsidi itu dinaikkan hingga 18 sampai 20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan praktik ini sudah berlangsung lama.
"Ini permainan sudah lama yang tidak boleh terjadi lagi," ungkap Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025) dikutip dari Tribunnews.
Mentan menaksir, praktik nakal ini menimbulkan potensi kerugian bagi Petani hingga Rp 600 miliar per tahun.
Pencabutan izin ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh Kementan bersama PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dari hasil pengecekan, total ditemukan 6.383 kasus pelanggaran transaksi yang melibatkan ribuan entitas tersebut.
Kementan menegaskan, pencabutan izin ini justru akan menguntungkan Petani.
"Langkah ini justru akan menguntungkan petani karena distribusi akan lebih bersih dan efisien," ungkap Amran.
Distribusi pupuk dipastikan akan menjadi lebih bersih dan efisien menjelang puncak musim tanam.
Baca juga: Desak Tindak Tambang Ilegal, Yammi Sulteng Bawa 5 Tuntutan ke Kantor Gubernur
Pihak yang dicabut izinnya diberi hak untuk mengajukan klarifikasi kepada direksi Pupuk Indonesia.
Namun, Mentan menegaskan pencabutan izin tetap berlaku efektif per hari ini.
"Tapi yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut. Ini permainan lama yang tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Kementerian Pertanian (Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan)
Amran Sulaiman
pupuk bersubsidi
Petani
Kementan
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banggai Temui Petani Panen Padi di Masama |
![]() |
---|
Regenerasi Pertanian Nasional dari Timur Indonesia |
![]() |
---|
Sulteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Ini Langkah Perlu Disiapkan Pemerintah |
![]() |
---|
Sekda Sigi Tekankan Pengawasan Ketat Pupuk dan Pestisida, Dorong Validasi Data hingga Tingkat Desa |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Serahkan 155 Ton Benih Padi & 23 Unit Alsintan ke Petani Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.