Viral

Rekam Jejak Mbah Tarman, Pernah Tersandung Penipuan Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar

Tak hanya itu, Pernikahan mereka disertai mahar bernilai fantastis yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
 PERNIKAHAN VIRAL - Rekam jejak kejahatan Mbah Tarman (74) terungkap setelah Pernikahannya dengan gadis bernama Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Viral. Pernikahan mereka disorot karena beda usia 50 tahun. 

TRIBUNPALU.COM - Rekam jejak kejahatan Mbah Tarman (74) terungkap setelah Pernikahannya dengan gadis bernama Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Viral.

Pernikahan mereka disorot karena beda usia 50 tahun.

Tak hanya itu, Pernikahan mereka disertai mahar bernilai fantastis yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Mbah Tarman sebelumnya pernah terseret kasus Penipuan pada tahun 2022.

Kasus yang menjerat Mbah Tarman terkait penjualan barang antik samurai.

Baca juga: Olla Ramlan Ungkap Pernah Tiga Kali Berniat Akhiri Hidup Gegara Gagal dalam Pernikahan

Kala itu, Mbah Tarman dijerat Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.

Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Penipuan yang dilakukan Mbah Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 sampai tahun 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20.030.000.000.000.

Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3.000.000.000.000.

Pada saat itu, Mbah Tarman menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut.

Dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL.

Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.

Korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.

Keluarga Percaya 

Keluarga Sheila Arika mengungkap cek mahar Rp3 Miliar yang heboh dalam pasangan pernikahan di Pacitan, Jawa Timur. 

Mbah Tarman (74) mempelai pria yang memberikan mas kawin Sheila Arika  (24) fantastis cek senilai Rp 3 Miliar tidak hanya diisukan kabur.

Namun, keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan.

Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Keluarga Sheila angkat bicara mengenai hal tersebut.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika , Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, mahar yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jatim.

Ketika ditanya, dicairkan kapan? Kana mengatakan bahwa seperti yang tertera di cek yang diberikan, akan dicairkan tanggal 10 Oktober 2025.

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” sambung Kana kepada wartawan 

Kana menyebutkan, saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika  sedang tidak ada di rumah. Keduanya pamit untuk honeymoon alias bulan madu.

Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek? Kana menjawab tidak mengetahui pasti.

Baca juga: RS Anutapura Diskusi Bersama Komisi A DPRD Kota Palu, Bahas Rencana Anggaran Tahun 2026

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Pernikahan Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral di medi sosial.

Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup jauh, yakni 50 tahun, juga karena mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang bernilai fantastis, yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Keluarga menyebut bahwa pria berusia 74 tahun itu tidak kabur seperti yang dikabarkan. Bahkan saat ini Tarman dan Shiela Arika berbulan madu berdua.(*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved