Kena Sanksi Terberat 6 Bulan, Ahmad Sahroni Irit Bicara Usai Sidang Etik MKD
Begini respons Ahmad Sahroni setelah mendengar pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025).
TRIBUNPALU.COM - Begini respons Ahmad Sahroni setelah mendengar pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025).
Seperti diketahui, Ahmad Sahroni adalah salah satu dari lima legislator nonaktif yang menjalani sidang.
Empat lainnya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio.
Dalam putusan MKD, Sahroni divonis sanksi terberat.
Ia diputuskan untuk kembali dinonaktifkan selama enam bulan.
Sanksi ini adalah yang terlama dibandingkan anggota DPR lain yang terbukti melanggar etik.
Baca juga: Air Mata Uya Kuya Tumpah, MKD Putuskan Dirinya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR
Setelah pembacaan putusan, Ahmad Sahroni diketahui langsung meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Saat keluar, politisi NasDem itu tampak irit bicara dan buru-buru.
Ia tak menghiraukan awak media yang menunggunya di depan ruang sidang.
Sahroni hanya memberikan respons singkat mengenai putusan yang diterimanya.
"Ya keputusannya diterimalah," ujar Sahroni seusai sidang.
Sahroni mengaku belum memikirkan langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Belum tahu, ya tunggu saja," kata Politisi NasDem tersebut.
Ia juga belum bisa memastikan apakah akan aktif lagi setelah masa sanksi berakhir.
Baca juga: Putusan Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Disanksi Nonaktif, Uya Kuya Bebas
Saat pembacaan putusan, Sahroni terlihat fokus mendengarkan.
| Air Mata Uya Kuya Tumpah, MKD Putuskan Dirinya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR |
|
|---|
| Putusan Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Disanksi Nonaktif, Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| MKD Gelar Sidang Putusan Sanksi 5 Anggota DPR Nonaktif, Termasuk Uya Kuya dan Eko Patrio |
|
|---|
| HUT ke-78, DPR RI Apresiasi Peran Strategis GKST Sulteng dalam Pembangunan Bangsa |
|
|---|
| Reses di Morowali Utara, Matindas J Rumambi Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rumah-ahmad-sahroni-514.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.