Kena Sanksi Terberat 6 Bulan, Ahmad Sahroni Irit Bicara Usai Sidang Etik MKD

Begini respons Ahmad Sahroni setelah mendengar pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025). 

Editor: Lisna Ali
Tribunnews
Begini respons Ahmad Sahroni setelah mendengar pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025).  

TRIBUNPALU.COM - Begini respons Ahmad Sahroni setelah mendengar pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025). 

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni adalah salah satu dari lima legislator nonaktif yang menjalani sidang.

Empat lainnya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio.

Dalam putusan MKD, Sahroni divonis sanksi terberat.

Ia diputuskan untuk kembali dinonaktifkan selama enam bulan.

Sanksi ini adalah yang terlama dibandingkan anggota DPR lain yang terbukti melanggar etik.

Baca juga: Air Mata Uya Kuya Tumpah, MKD Putuskan Dirinya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR

Setelah pembacaan putusan, Ahmad Sahroni diketahui langsung meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Saat keluar, politisi NasDem itu tampak irit bicara dan buru-buru.

Ia tak menghiraukan awak media yang menunggunya di depan ruang sidang.

Sahroni hanya memberikan respons singkat mengenai putusan yang diterimanya.

"Ya keputusannya diterimalah," ujar Sahroni seusai sidang.

Sahroni mengaku belum memikirkan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Belum tahu, ya tunggu saja," kata Politisi NasDem tersebut.

Ia juga belum bisa memastikan apakah akan aktif lagi setelah masa sanksi berakhir.

Baca juga: Putusan Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Disanksi Nonaktif, Uya Kuya Bebas

Saat pembacaan putusan, Sahroni terlihat fokus mendengarkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved