Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami

Cucun menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya tersebut.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurija menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya Abdul Wahid. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) dari PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
  • Petinggi PKB, melalui Wakil Ketua Umum Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keterkejutan dan rasa prihatin.
  • PKB mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kader di eksekutif dan legislatif untuk segera mawas diri

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan tersangka Abdul Wahid memicu reaksi dari internal partai.

Reaksi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Cucun menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya tersebut.

Ia bahkan mengaku tidak percaya bahwa Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB, bisa melakukan tindakan tersebut.

"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," kata Cucun saat ditemui awak media di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: PLN Tegaskan Transformasi SDM sebagai Kunci Utama Transisi Energi Bersih ASEAN

Terhadap peristiwa ini, Cucun memberikan peringatan keras terhadap seluruh kader PKB.

Ia mewanti-wanti kader yang menjabat di eksekutif maupun legislatif untuk segera mawas diri.

Cucun meminta agar kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat kepada para kader dapat dijaga dan diemban dengan baik.

"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi," ucap dia.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga melakukan praktik pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa praktik pemerasan ini menggunakan bahasa kode.

Kode yang digunakan adalah "7 batang," yang merujuk pada nilai kesepakatan fee yang diminta kepada pejabat Dinas PUPR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved