Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami
Cucun menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya tersebut.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) dari PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
- Petinggi PKB, melalui Wakil Ketua Umum Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keterkejutan dan rasa prihatin.
- PKB mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kader di eksekutif dan legislatif untuk segera mawas diri
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan tersangka Abdul Wahid memicu reaksi dari internal partai.
Reaksi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya tersebut.
Ia bahkan mengaku tidak percaya bahwa Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB, bisa melakukan tindakan tersebut.
"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," kata Cucun saat ditemui awak media di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: PLN Tegaskan Transformasi SDM sebagai Kunci Utama Transisi Energi Bersih ASEAN
Terhadap peristiwa ini, Cucun memberikan peringatan keras terhadap seluruh kader PKB.
Ia mewanti-wanti kader yang menjabat di eksekutif maupun legislatif untuk segera mawas diri.
Cucun meminta agar kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat kepada para kader dapat dijaga dan diemban dengan baik.
"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi," ucap dia.
Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga melakukan praktik pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa praktik pemerasan ini menggunakan bahasa kode.
Kode yang digunakan adalah "7 batang," yang merujuk pada nilai kesepakatan fee yang diminta kepada pejabat Dinas PUPR.
| KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR |
|
|---|
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Terkait Proyek PUPR |
|
|---|
| Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena Operasi Senyap KPK, Hartanya Rp 4,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Abdul-wahid-97.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.