Berita Viral

AKBP Basuki Akhirnya Jujur Pacari Dosen Untag Sejak 2020, Sempat Bantah Karena Malu Usia

AKBP Basuki akhirnya memberikan pengakuan mengejutkan terkait hubungan asmaranya dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL).

Editor: Lisna Ali
Kolase istimewa
AKBP Basuki akhirnya memberikan pengakuan mengejutkan terkait hubungan asmaranya dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL). 

TRIBUNPALU.COM - AKBP Basuki akhirnya memberikan pengakuan mengejutkan terkait hubungan asmaranya dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL).

DLL adalah Dosen Universitas 17 Agustus 1945 yang ditemukan tewas di kamar hotel Semarang.

AKBP Basuki mengaku bahwa hubungan terlarang tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020.

Hubungan ini diketahui terjalin sejak masa awal pandemi COVID-19.

Fakta menngejutkan lain adalah nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki.

Di dalam KK, DLL dicatat dengan status sebagai "family lain," bersama istri dan satu anak Basuki.

Pengakuan ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Kombes Artanto menyebut, hal tersebut dibuktikan dari keterangan AKBP Basuki saat dilakukan penyelidikan oleh Propam.

Atas perbuatannya, Bidpropam memberikan sanksi tegas kepada AKBP Basuki.

Baca juga: Sosok AKBP Basuki, Saksi Kunci Tewasnya Dosen Untag Semarang, Bantah Punya Hubungan Asmara

Basuki, yang menjabat Kasubdit Dalmas Dit Samapta Polda Jateng, ditahan selama 20 hari.

Masa penahanan tersebut berlaku mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Pelanggaran yang dilakukan Basuki dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik yang berat.

Pelanggaran tersebut karena Basuki yang sudah berkeluarga masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," imbuh Artanto.

Perbuatan AKBP Basuki menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Kombes Artanto menambahkan bahwa keterangan hubungan sejak 2020 masih sepihak dari Basuki.

Untuk itu, Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bukti-bukti pendukung.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Selama menjalin hubungan asmara, AKBP Basuki memang tinggal satu atap dengan korban DLL.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia terjadi, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci," jelas Artanto.

Sementara itu, AKBP Basuki dijadwalkan bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sanksi terberat dari kasus ini adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) atau dipecat.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana terkait kematian DLL.

Polisi kini masih mengidentifikasi alat bukti seperti handphone dan laptop korban.

Petugas hotel dan saksi lain juga dimintai keterangan untuk penyelidikan.

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Lambelu November 2025: Palu- Balikpapan Berlayar Sebentar Siang Ini

Sempat Membantah

Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. 

AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.

Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. 

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

AKBP Basuki Sempat Kirim Chat

Keluarga Dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) angkat bicara soal kasus kematian korban.

Mereka menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan di antaranya ada nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.

Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.

"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Baca juga: Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Se-Sulawesi Tengah di Palu

Satu KK Sejak 2024

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. 

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait. 

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.

"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya. 

Baca juga: Pengakuan AKBP B Soal Kondisi Dosen Untag Sebelum Tewas, Sempat Muntah Hingga Dilarikan ke RS

Kronologi Peristiwa

- Tanggal kejadian: Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB

- Lokasi: Hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang

- Kondisi ditemukan: Tidak bernyawa di kamar hotel bersama seorang perwira polisi berpangkat AKBP bernama Basuki

- Pemeriksaan awal: Tidak ditemukan tanda kekerasan; autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian

- Keterangan saksi: AKBP Basuki mengaku mengenal Levi sejak masa kuliah S3 dan menyebut korban memiliki riwayat kesehatan (gula darah tinggi, tekanan darah tinggi)

- Hubungan keluarga: Disebut masih satu kartu keluarga (KK) dengan seorang perwira polisi berpangkat AKBP

- Spekulasi publik: Kehidupan pribadi dan status pernikahan Levi sempat menjadi sorotan warganet.

Artikel telah tayang di TribunMedan

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved