Tolitoli Hari Ini
Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Se-Sulawesi Tengah di Palu
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk hukum Daerah Kabupaten/Kota.
TRIBUNPALU.COM - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang undangan, serta meningkatkan kemampuan Daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan produk hukum yang efektif sehingga tercipta keselarasan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk hukum Daerah Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah serta pelaksanaan Kunjungan Kerja Menteri hukum RI.
Rangkaian acara yang berlangsung penuh dengan suasana harmonis dan keakraban dimana di ketahui bahwa Menteri hukum RI merupakan salah satu Putra terbaik Sulawesi Tengah yang saat ini menjadi kebanggaan di Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Bupati Delis Morowali Utara Tekankan Percepatan Harmonisasi Regulasi untuk Pembangunan
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dapil III Tolitoli / Buol, Hasan Patongai dan Moh. Fauzan Adzima Amran Hi. Yahya terlihat turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan selama sehari bertempat di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pada Jum'at, (21/11/2025) Pukul, 13.00 Wita.
Selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengapresiasi dan menyambut baik atas kunjungan Menteri hukum RI, dengan harapan kunjungan ini dapat memberi arahan, inspirasi, dan penguatan bagi kami di Daerah dalam menjalankan tugas penyusunan dan pengembangan Produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ditambahkan, tugas Kepala Daerah dalam sistem Otonomi Daerah adalah menggerakkan dan mengelola seluruh potensi yang dan sumber daya yang di miliki Daerah secara optimal dan bijaksana.
"Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, tentunya peran dukungan regulasi di tingkat Daerah sangat penting, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perbup/Perwali)," Harap Gubernur Sulteng.
Baca juga: Kunjungan Kemendukbangga/BKKBN ke Sulteng Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Menuju SDM Berkualitas
Pada kesempatan yang sama, dihadapan Walikota dan Bupati se- Sulawesi Tengah, Menteri hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan beberapa point substantif yang menjadi prioritas dalam Kunker kali ini, diantaranya kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, dalam membangun tatanan hukum Nasional yang lebih kuat, modern dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Arah pembangunan Nasional Pasca 2025, membutuhkan sinkronisasi kebijakan antara Pusat dan Daerah.
"Faktor penetapan Raperda Prioritas dibuat untuk menindaklanjuti kewenangan Daerah agar dapat menjalankan fungsi pemerintahannya secara efektif dengan faktor penetapannya meliputi perintah peraturan perundang-undangan serta pelaksana urusan Pemerintah Daerah," tegasnya.
Pelaksanaan Kunjungan Kerja tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi dari Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota DPRD Tolitoli, Sapruddin Dg. Parebba dan Moh. Saleh Kani, Kepala Bagian hukum dan Perundang-Undangan Setdakab Tolitoli Mulyadi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muh. Murshalat, para Pejabat Penting Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah. (*)
| Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, Fokus Perkuat Manajemen ASN |
|
|---|
| Inflansi Tolitoli 6,69 Persen Oktober 2025, Tertinggi di Sulteng |
|
|---|
| Jemi Yusuf Dorong Percepatan Pengesahan Ranperda Pemberdayaan Disabilitas di Tolitoli |
|
|---|
| Angin Kencang Rusak 2 Rumah di Desa Galumpang Tolitoli, 8 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Jemi Yusuf: Jembatan Limpas Batunobota Harus Permanen, Keselamatan Anak Sekolah Taruhannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/wqo2Rmr9kXdyv7s3ZTNEKhQNP0PrNPXa0OcwfYQVjpg.jpg)