Rabu, 27 Mei 2026

Usai Temui Jokowi, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan DHL Ajukan Restorative Justice

Dua tersangka kasus dugaan tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan RJ

Tayang:
Editor: Lisna Ali
kolase Tribunnews dan Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Dua tersangka kasus tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, resmi mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ). 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kesepakatan damai nantinya tetap akan dikoordinasikan kembali dengan Jokowi sebagai pelapor utama.

“Itulah kepentingannya kami dipanggil, bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak pelapor ya. Kami menyambut baik,” kata Ade saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Kontras Eggi Sudjana dan DHL Minta Maaf ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Tegaskan Ogah Mundur

8 Tersangka Telah Ditetapkan 

Dalam kasus tudingan Ijazah Palsu ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Kepolisian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan perbuatan masing-masing.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk ke dalam klaster pertama bersama Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, serta Rustam Effendi.

Selain pasal ITE, tersangka di klaster pertama ini juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan.

Sementara itu, klaster kedua melibatkan nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana Cs, Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan

Isi Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo

Tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, Eggi Sudjana, disebut tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di kediaman Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026).

Melansir Tribunnews.com, dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana yang datang bersama tersangka lainnya, Damai Hari Lubis, justru disebut memberikan nasihat kepada mantan Wali Kota Solo itu.

Fakta tersebut disampaikan oleh Mikhael Sinaga, host podcast YouTube Sentana TV.

Ia mengaku mendapatkan penjelasan langsung dari Eggi Sudjana melalui sambungan telepon terkait pertemuan tersebut.

Menurut Mikhael, narasi yang menyebut Eggi Sudjana datang ke rumah Jokowi untuk meminta maaf tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan langsung oleh Eggi kepadanya.

“Bang Eggi Sudjana sendiri yang mengangkat telepon saya dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada permintaan maaf. Sama sekali tidak ada,” ujar Mikhael dalam siaran channel YouTube Sentana TV, Kamis.

Mikhael menjelaskan, pertemuan di kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, tersebut, berdasarkan keterangan Eggi Sudjana merupakan pertemuan lanjutan (follow up) dari pertemuan sebelumnya pada 16 April 2025.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved