Sabtu, 18 April 2026

Bolehkah Zakat Fitrah dengan Uang dan Dibayarkan Secara Online?

Zakat Fitrah 2026, bolehkan membayar zakat dengan uang tunai, atau harus beras? Bagaimana jika bayar zakat secara online?

Editor: Imam Saputro
handover
Ilustrasi Zakat Fitrah -Zakat Fitrah 2026, bolehkan membayar zakat dengan uang tunai, atau harus beras? Bagaimana jika bayar zakat secara online? 

Secara prinsip, pembayaran zakat melalui layanan digital diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariat, yaitu niat yang jelas, jumlah yang sesuai, serta penyaluran kepada pihak yang berhak. 

Dengan sistem yang terdata, lembaga zakat biasanya memiliki mekanisme distribusi yang lebih terorganisir sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat sasaran.

Meski demikian, masyarakat tetap dianjurkan memilih lembaga yang memiliki izin resmi dan tata kelola yang transparan agar dana zakat tersalurkan dengan baik.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut Syariat

Dalam kajian fikih, para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori.

Pemahaman ini membantu umat Islam agar tidak menunaikannya terlalu dini maupun terlambat.

1. Waktu Wajib

Waktu wajib zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri (malam 1 Syawal).

Artinya, siapa pun yang masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadan, maka ia wajib menunaikan zakat fitrah.

2. Waktu Terbaik (Waktu Afdal)

Waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada hari Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Id.

Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.

Hal ini bertujuan agar kaum fakir miskin sudah menerima bantuan sebelum merayakan hari raya.

Dengan menunaikan zakat pada waktu ini, umat Islam tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah, tetapi juga memastikan tujuan sosial zakat fitrah dapat tercapai dengan baik.

3. Waktu Boleh

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved