Respons Gibran Usai Jokowi Terima Maaf Rismon Sianipar Lewat Restorative Justice
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi terkait keputusan ayahnya, Joko Widodo (Jokowi), yang memaafkan Rismon Sianipar.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi terkait keputusan ayahnya, Joko Widodo (Jokowi), yang memaafkan Rismon Sianipar.
Gibran menilai langkah itu merupakan momentum yang tepat, terlebih saat ini bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadhan.
Menurut Gibran, sikap saling memaafkan sangat diperlukan untuk kembali merajut tali persaudaraan yang sempat merenggang akibat konflik hukum.
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ucap Gibran dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa momen ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memperbaiki hubungan personal maupun sosial.
Putra sulung Jokowi ini juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaan meninjau kembali pernyataannya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar mendatangi kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Rismon Sianipar datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Kedatangan peneliti tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi hasil penelitiannya tentang buku berjudul Jokowi’s White Paper.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi.
Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.
"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya."
"Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon," ungkap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Alasan Rismon Sianipar Tetap Terancam Penjara Meski Sudah Minta Maaf ke Jokowi, Sentil Laporan Baru
Jokowi Setujui Restorative Justice
Selain menerima permintaan maaf, Jokowi disebut telah menyetujui Restorative Justice untuk Rismon Sianipar.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon.
| Usai Viral Dicurangi Juri LCC, Josepha Alexandra Diundang Wapres Gibran dan Dapat Beasiswa ke China |
|
|---|
| Roy Suryo Ogah Ajukan Restorative Justice: Jokowi yang Harusnya Minta Maaf ke Rakyat Indonesia |
|
|---|
| Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Polisi Tanya Balik: Alasannya Apa? |
|
|---|
| Ijazah Jokowi Digugat Lagi, Ini Sosok Penggugatnya, Advokat Alumni UGM |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Singgung Aturan KUHAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ijazah-jokowi-00.jpg)