BPOM Terapkan Nutri-Level, Makanan Kemasan Akan Dibagi 4 Level Gizi
Nutri-Level adalah sistem label Gizi yang dirancang untuk membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat.
Ringkasan Berita:
- BPOM menyetujui rancangan peraturan yang mewajibkan pencantuman Nutri-Level pada kemasan pangan olahan untuk membantu masyarakat memilih produk lebih sehat.
- Nutri-Level menilai kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam empat kategori A–D dengan indikator warna, berfungsi sebagai panduan, bukan larangan.
TRIBUNPALU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui rancangan peraturan yang mengatur pencantuman Nutri-Level di kemasan produk pangan olahan.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Gizi pada Label Pangan Olahan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Aturan baru ini menambahkan ketentuan mengenai pelabelan Gizi di bagian depan kemasan (Front of Pack Nutrition Labelling/FOPNL).
Nutri-Level adalah sistem label Gizi yang dirancang untuk membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) guna mendukung pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM).
Taruna Ikrar menjelaskan, “Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pangan yang lebih sehat.”
Baca juga: Ratusan Honorer Donggala Datangi Kantor Bupati, Pertanyakan Status dan Gaji Belum Dibayarkan
Empat Tingkatan Nutri-Level
BPOM menjelaskan, Nutri-Level menilai pangan olahan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak, yang dibagi ke dalam empat kategori A hingga D, dengan indikator warna:
A (hijau tua): Kandungan GGL sangat rendah
B (hijau muda): Kandungan GGL rendah
C (kuning): Konsumsi perlu hati-hati
D (merah): Konsumsi harus dibatasi sesuai kebutuhan
Baca juga: Polres Sigi Dorong Kesadaran Hukum Pelajar, Tekankan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah
Panduan, Bukan Larangan
Taruna Ikrar menegaskan bahwa Nutri-Level bukan larangan mengonsumsi produk tertentu, melainkan panduan sederhana agar masyarakat dapat lebih mudah membandingkan dan memilih produk lebih sehat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penyakit Tidak Menular (PTM)
Gizi
Good Regulatory Practices (GRP)
| Pemprov Targetkan Stunting di Sulteng Turun Jadi 19 Persen di 2026 |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Kini Cuma 5 Hari, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun |
|
|---|
| Jujur Akui Cuma Pansos, Video Joget Hendrik Irawan Buat Dapur MBG Miliknya Ditutup BGN |
|
|---|
| Gegara Joget Pamer Insentif Rp6 Juta/Hari, Izin SPPG Hendrik Dicabut, Ratusan Relawan Kena Imbas |
|
|---|
| Wabup Sigi Terima Tim SPPG, Matangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Jelang-Ramadan-BPOM-Palu-Intensifkan-Pengawasan-Pangan-Lewat-Sidak.jpg)