Rabu, 15 April 2026

OJK Sulteng

OJK Percepat Dukungan Program 3 Juta Rumah, SLIK Kini Lebih Responsif

Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  

Penegasan ini dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan pembiayaan.

OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. 

Baca juga: 79 Siswa SMPN 6 Palu Tak Ikut TKA, Andalkan Jalur Zonasi

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat koordinasi dan menyelesaikan kendala di lapangan.

Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa data dalam SLIK bukanlah penentu mutlak diterima atau ditolaknya pengajuan kredit.

SLIK hanya berfungsi sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam analisis kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Sebelumnya, OJK juga telah menerbitkan Surat Nomor S-2/D.03/2025 yang menegaskan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. 

Tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan kredit kepada debitur dengan kualitas kredit tertentu, termasuk untuk pembiayaan bernilai kecil.

Meski demikian, keputusan akhir pemberian kredit, termasuk KPR bagi MBR, tetap berada di masing-masing bank dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

“OJK akan terus mendorong berbagai langkah percepatan untuk mendukung program tiga juta rumah sebagai bagian dari komitmen kami,” tutup Friderica.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved