Oknum TNI di Konawe Selatan Buron Usai Diduga Cabuli Siswi SD
Oknum TNI berinisial Sertu MB kini menjadi buronan setelah diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan
TRIBUNPALU.COM - Oknum TNI berinisial Sertu MB kini menjadi buronan setelah diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kediaman terduga pelaku pada Selasa (14/4/2026), yang kemudian memicu kecaman dari masyarakat.
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian asusila tersebut dan membawa korban menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan bukti-bukti yang memperkuat adanya tindakan Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur.
“Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual,” ujar VN, tante korban, saat memberikan keterangan di Kendari, Rabu (29/4/2026).
Korban dilaporkan mengalami trauma dan sering menunjukkan ketakutan yang berlebihan jika bertemu dengan orang baru.
VN menjelaskan bahwa perubahan perilaku keponakannya terlihat sejak peristiwa pencabulan itu terjadi.
“Kondisi korban sangat trauma. Dia membutuhkan pendampingan untuk memulihkan kondisinya,” ungkap VN.
Saat ini, keluarga memprioritaskan pemulihan mental korban melalui pendampingan psikologis secara intensif agar kondisi emosionalnya dapat berangsur pulih.
Baca juga: Propam Periksa Maraton Personel Polda Sulteng Dugaan Pemerasan Rp 600 Juta
Pelaku Kabur Saat Pemeriksaan Internal
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul fakta yang menambah sorotan publik. Terduga pelaku justru dilaporkan melarikan diri saat masih menjalani pemeriksaan internal di satuannya.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku belum sempat diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) karena lebih dulu melarikan diri.
“Yang bersangkutan belum diserahkan secara resmi. Saat diinterogasi di Kodim, dia melarikan diri,” jelasnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama terkait pengawasan terhadap terduga pelaku dalam proses awal penanganan kasus.
Baca juga: Personel Polda Sulteng Borong Tiga Medali di Kejuaraan Taekwondo Internasional di Jepang
Denpom Kejar Pelaku, Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski pelaku berhasil kabur, pihak Denpom menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum militer yang berlaku.
“Kasus ini sudah dalam proses penyidikan dan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haryadi.
| Pelaku Pencabulan di Banggai Akhirnya Ditangkap Setelah 12 Hari Sembunyi dari Kejaran Polisi |
|
|---|
| Nasib 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Motifnya |
|
|---|
| DPR RI Kutuk Predator Seks di Deli Serdang, Desak Pemerintah Tekan Angka Pelecehan Anak |
|
|---|
| Dituding Hamili Wanita di Luar Nikah, Anrez Adelio Muncul Kuak Kesepakatan, Siap Tanggung Jawab |
|
|---|
| Duduk Perkara Anrez Adelio Diduga Lakukan Kekerasaan Seksual Terhadap FB, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pencabulan-2.jpg)