Rabu, 10 Juni 2026

Borok Program MBG Terbongkar, KSP Dudung Beberkan Cara Mafia Dapur BGN Tipu Negara Capai Miliaran

Borok pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dibongkar oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Taufik Ismail
DAPUR MBG - Borok pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dibongkar oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman. 

Dari perhitungan sederhana, setelah dikurangi biaya pembangunan sekitar Rp1,25 miliar, masih tersisa keuntungan lebih dari Rp3 miliar yang diterima sejak awal kontrak.

"Kalau dibayar sekitar Rp4,8 miliar dan biaya pembangunan Rp1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan sekitar Rp3,5 miliar. Dan uangnya dibayar di depan. Yang lebih memprihatinkan, negara hanya berstatus penyewa, bukan pemilik aset," tegasnya.

Ia menduga praktik tersebut terjadi karena adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan SK penetapan titik dapur.

Dokumen SK itu bahkan disebut dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.

"Itulah yang kemudian membuat SK tersebut sangat menguntungkan dan bisa dijadikan jaminan ke bank," ujarnya.

Baca juga: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Ini Daftar Kebijakan Kontroversialnya

KSP Usut Ribuan Titik Bodong hingga Dugaan Markup

Selain dugaan penyewaan dapur yang merugikan negara, KSP juga tengah menelusuri sejumlah indikasi penyimpangan lain dalam pelaksanaan Program MBG.

Di antaranya dugaan jual beli ribuan titik lokasi dapur, penggelembungan data penerima manfaat, hingga markup dalam pengadaan kendaraan operasional dan perlengkapan pendukung lainnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan sehingga tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, para tersangka diduga mengatur penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan melakukan markup harga pada sejumlah pengadaan.

Daftar Pengadaan yang Disorot Kejagung

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan dalam penyidikan Kejaksaan Agung antara lain:

Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun.

Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup.

Pengadaan lebih dari 31.000 unit tablet yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta mengalami penggelembungan harga.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved