Palu Hari Ini
Kepala Kantor Imigrasi Palu Sebut 18 Instansi Terlibat dalam Operasi Timpora, 5 WNA Dideportasi
Pungki juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA) akibat pelanggaran izin tinggal.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, mengungkapkan bahwa Tim Pengawasan Orang (Timpora) melibatkan sekitar 18 instansi dalam pelaksanaan operasi bersama di wilayah Sulawesi Tengah.
“Setiap kabupaten dilakukan operasi bersama dengan stakeholder yang tergabung dalam Timpora, dilaksanakan satu kali dalam setahun,” ujar Pungki Handoyo Kamis (14/8/2025).
Hingga saat ini, operasi telah digelar di empat kabupaten dengan target total tujuh kabupaten.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Gelar Olahraga dan Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI ke-80
Dalam kesempatan tersebut, Pungki juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA) akibat pelanggaran izin tinggal dan kewajiban pelaporan mutasi alamat.
“Para WNA ini dideportasi sesuai Pasal 75 ayat 1 karena tidak mematuhi aturan izin tinggal,” jelasnya.
Mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari Cina.
Sebelum pendeportasian, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan administrasi dan berita acara secara menyeluruh.
Apa Itu Operasi Timpora:
Operasi Timpora adalah akronim dari Operasi Tim Pengawasan Orang Asing.
Ini adalah operasi gabungan yang rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama dengan berbagai instansi pemerintah lain untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Tujuan dan Fungsi Operasi Timpora
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban nasional dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan orang asing.
Timpora berupaya memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama di bidang keimigrasian.(*)
Kota Palu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu
Pungki Handoyo
Warga Negara Asing (WNA)
WNA
Tim Pengawasan Orang (Timpora)
Aji Palu Minta Media Hentikan Eksploitasi Wajah dan Identitas Anak Yang Jadi Korban maupun Pelaku |
![]() |
---|
PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik Bertajuk Asa di Atas Patahan |
![]() |
---|
Pemkot Palu, PT CPM, dan Lanal Gelar Pasar Murah di Talise, 500 Paket Sembako Disiapkan |
![]() |
---|
Lahan Eks HGB di Tondo–Talise Kota Palu Masuk Agenda Prioritas Kementerian ATR |
![]() |
---|
Polemik Kepemimpinan Kepsek SMA 5 Palu: Ancaman Nol Jam hingga Dugaan Tak Transparan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.