Demo Tuntut Kebijakan PBB

Mahasiswa se-Kota Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut Pembatalan Kenaikan PBB

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA dan langsung memadati ruas Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
MAHASISWA DEMO - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA dan langsung memadati ruas Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta Palu.

Baca juga: Bupati Sigi Hadiri Musda Golkar Sulteng, Bahlil: Golkar Harus Solid Hadapi Tantangan

Mahasiswa membawa spanduk, bendera organisasi, dan poster sambil meneriakkan orasi secara bergantian. 

Dalam orasinya, mereka menyampaikan protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. 

Selain itu, mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Beberapa perwakilan mahasiswa naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasi, sementara peserta lain memenuhi badan jalan.

Selain berorasi, massa aksi juga menggelar pertunjukan teatrikal sebagai bentuk penyampaian aspirasi. 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Ratusan Mahasiswa dan Warga Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut 10 Isu Penting

Hingga berita ini ditulis, aksi dari pengunjuk rasa masih berlangsung. Pihak DPRD juga belum menemui massa aksi.

Latar Belakang Kenaikan

Kenaikan PBB ini disebabkan oleh pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan pertama kali sejak tahun 2014. 

Kenaikan NJOP rata-rata berada di angka 10-30 persen, namun ada kasus ekstrem di satu kawasan, yaitu Kelurahan Layana, yang NJOP-nya naik hingga 1.000 persen karena adanya perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan perumahan.

Kebijakan Penundaan

Setelah mendapat protes dari masyarakat, Wali Kota Palu segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penundaan pembayaran PBB tahun 2025.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved