Palu Hari Ini

Polresta Perketat Jalur Masuk Cegah Peredaran Narkoba di Kota Palu

Hal ini sebagai tindak lanjut dari peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

|
Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
KASUS NARKOTIKA DI KOTA PALU - Polresta Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk ke Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk ke Kota Palu.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Peredaran Narkoba yang kian mengancam generasi muda.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan di jalur darat (terminal), laut (pelabuhan), dan udara (bandara).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

Baca juga: Buol Gelar Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup I 2025, Dukung Atlet Lokal

“Kami memperkuat pengamanan di titik-titik rawan keluar masuknya barang haram. Baik lewat jalan darat, pelabuhan, maupun bandara, semuanya kini dalam pengawasan intensif,” tegas Kombes Deny, Jumat (13/9/2025).

Langkah pengamanan tersebut menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor, termasuk dengan BNN Kota Palu, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam wadah P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Data Polresta Palu mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025, sebanyak 92 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 108 tersangka ditangkap.

Baca juga: Polresta Palu Fokuskan Edukasi dan Pengawasan Usai Bongkar 92 Kasus Narkoba

Barang bukti yang diamankan meliputi:

8.035,2501 gram sabu
436,687 gram ganja
114,278 gram tembakau gorila

Dari total 92 kasus, 66 telah dinyatakan lengkap (P21), 21 kasus masih tahap I, dan 5 kasus sedang dalam proses penyidikan.

Tidak ada satu pun kasus yang dihentikan atau diselesaikan melalui restorative justice.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi warga untuk menutup celah masuknya narkoba. Laporkan jika ada hal mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru : Xiaomi 15 Ultra, Redmi Note 14, Redmi 15R,  Xiaomi 14T Pro, Poco F7

Selain penegakan hukum, Polresta Palu juga menggiatkan penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba sejak dini.

Melalui pengawasan berlapis dan sinergi bersama masyarakat, Polresta Palu menargetkan untuk menekan angka peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved