Palu Hari Ini

Polresta Perketat Jalur Masuk Cegah Peredaran Narkoba di Kota Palu

Hal ini sebagai tindak lanjut dari peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

|
Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
KASUS NARKOTIKA DI KOTA PALU - Polresta Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk ke Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk ke Kota Palu.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Peredaran Narkoba yang kian mengancam generasi muda.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan di jalur darat (terminal), laut (pelabuhan), dan udara (bandara).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

Baca juga: Buol Gelar Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup I 2025, Dukung Atlet Lokal

“Kami memperkuat pengamanan di titik-titik rawan keluar masuknya barang haram. Baik lewat jalan darat, pelabuhan, maupun bandara, semuanya kini dalam pengawasan intensif,” tegas Kombes Deny, Jumat (13/9/2025).

Langkah pengamanan tersebut menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor, termasuk dengan BNN Kota Palu, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam wadah P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Data Polresta Palu mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025, sebanyak 92 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 108 tersangka ditangkap.

Baca juga: Polresta Palu Fokuskan Edukasi dan Pengawasan Usai Bongkar 92 Kasus Narkoba

Barang bukti yang diamankan meliputi:

8.035,2501 gram sabu
436,687 gram ganja
114,278 gram tembakau gorila

Dari total 92 kasus, 66 telah dinyatakan lengkap (P21), 21 kasus masih tahap I, dan 5 kasus sedang dalam proses penyidikan.

Tidak ada satu pun kasus yang dihentikan atau diselesaikan melalui restorative justice.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi warga untuk menutup celah masuknya narkoba. Laporkan jika ada hal mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru : Xiaomi 15 Ultra, Redmi Note 14, Redmi 15R,  Xiaomi 14T Pro, Poco F7

Selain penegakan hukum, Polresta Palu juga menggiatkan penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba sejak dini.

Melalui pengawasan berlapis dan sinergi bersama masyarakat, Polresta Palu menargetkan untuk menekan angka peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.

Tren dan Statistik Kasus Narkoba

Berdasarkan data yang dirilis oleh Polresta Palu:

Tahun 2024: Sepanjang tahun 2024, Polresta Palu berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana narkoba dengan menetapkan 109 tersangka. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 64 kasus. 

Meskipun jumlah kasus dan tersangka meningkat, barang bukti yang disita justru menurun, dari 2.209 gram pada 2023 menjadi 1.430 gram pada 2024.

Tahun 2025 (Januari - September): Hingga September 2025, Polresta Palu sudah mengungkap 92 kasus narkoba dengan 108 tersangka. 

Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata pengungkapan kasus tetap tinggi dan konsisten, menandakan peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Kota Palu.

Jenis Narkoba yang Paling Sering Ditemukan

Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan dan ditemukan dalam penangkapan di Palu adalah sabu-sabu (metamfetamin). 

Narkoba jenis ini sering menjadi fokus utama dalam operasi penindakan, sering kali dengan jumlah barang bukti yang signifikan, bahkan mencapai hitungan kilogram.

Selain sabu-sabu, jenis narkoba lain yang juga ditemukan, meski dalam jumlah lebih kecil, termasuk ganja dan tembakau sintetis.

Upaya Penindakan dan Pencegahan

Polresta Palu terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkoba:

Penindakan Tegas: Melakukan operasi rutin dan mengembangkan kasus dari penangkapan kecil hingga jaringan yang lebih besar.

Beberapa kasus besar bahkan menjerat tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Kolaborasi: Pihak kepolisian aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk penyelundupan di dalam penjara.

Pemberdayaan Masyarakat: Aparat penegak hukum juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini dianggap sangat penting untuk bisa menutup ruang gerak para pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved