Jumat, 10 April 2026

Polemik SMAN 5 Palu

Polres Palu Periksa Kepala SMAN 5 Palu Terkait Dana BOS

Polresta memanggil pihak dari SMAN 5 Palu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepolisian Resort Kota Palu (Polresta) Palu memeriksa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Palu, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resort Kota Palu (Polresta) Palu memeriksa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Palu, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS).

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail saat ditemui diruang kerjanya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu

“Kami sudah panggil kepala SMAN 5 Palu untuk penyelidikan awal,” kata AKP Ismail, Jumat (19/9/2025). 

Dia menjelaskan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta memanggil pihak dari SMAN 5 Palu, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Khusus Kepala SMAN 5 Palu, telah dipanggil berdasarkan Surat Kepolisian Nomor: B/717/IX/2025/Satreskrim pada Jumat siang.

“Kepala sekolah sudah kami periksa, sebatas mengantarkan dokumen untuk penyelidikan awal,” ujarnya.

Lanjut dia, Polres Palu tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait, untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur

Diketahui, kasus itu mencuat saat unjuk rasa ratusan siswa SMAN 5 Palu di lingkungan sekolah pada Jumat (15/9/2025) lalu. 

Mereka menuntut berbagai kejelasan dan transparansi atas pengelolaan dana serta kebijakan internal sekolah yang dinilai tidak berpihak kepada siswa.

Aksi itu berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis. 

Para siswa membawa sejumlah poster berisi tuntutan yang mencakup transparansi Dana BOS, kejelasan penggunaan Dana Ekstrakurikuler, kritik terhadap sikap arogansi guru dan kepala sekolah, serta pungutan biaya perpindahan dan seragam sekolah.

"Saya mengalami hal mengganjal karena dipaksa berbohong oleh pihak sekolah. Yang memaksa saya yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,"kata Ketua OSIS SMA 5 Palu Sukriansya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved