Palu Hari Ini
SMAN 1 Palu Perketat Pengawasan Usai Dugaan Siswa Bawa Narkoba
Seorang siswa berinisial A diamankan oleh pihak berwajib pada Jumat (19/9/2025), setelah ditemukan membawa tembakau yang dicurigai sebagai ganja.
TRIBUNPALU.COM, PALU – SMA Negeri 1 Palu mengambil langkah tegas memperketat pengawasan terhadap para siswa, menyusul dugaan kepemilikan barang mencurigakan yang diduga narkotika oleh salah satu pelajarnya.
Seorang siswa berinisial A diamankan oleh pihak berwajib pada Jumat (19/9/2025), setelah ditemukan membawa tembakau yang dicurigai sebagai ganja.
Kepala SMA Negeri 1 Palu, Dahlan M Saleh, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kewaspadaan guru terhadap gerak-gerik mencurigakan siswa di lingkungan sekolah.
Baca juga: Demo di Morowali, Jalanan Dipenuhi Tuntutan, Massa Desak Copot Kadis Pendidikan
"Temuan ini berasal dari guru yang memperhatikan aktivitas mencurigakan siswa tersebut. Saat diperiksa, ditemukan barang yang diduga ganja di dalam tasnya," jelas Dahlan saat ditemui di sekolah, Senin (22/9/2025).
Setelah penemuan tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta Palu untuk menindaklanjuti.
Siswa "A" kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine, siswa tersebut dinyatakan negatif dari seluruh zat narkotika, termasuk ganja, sabu, dan obat keras lainnya.
Baca juga: Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan
Selain itu, barang bukti yang semula dicurigai sebagai ganja juga dinyatakan negatif berdasarkan uji laboratorium.
Meskipun tidak terbukti secara hukum membawa narkoba, pihak sekolah tetap akan memberi sanksi kepada siswa tersebut.
"Kami sedang merapatkan hal ini. Meski hasilnya negatif, membawa barang seperti itu ke sekolah tetap melanggar aturan. Ada sanksi internal yang akan diberikan," tegas Dahlan.
Ia menambahkan, insiden ini menjadi pengingat penting bahwa sekolah perlu semakin ketat dalam mengawasi aktivitas siswa di dalam maupun di luar kelas.
Baca juga: Sabu 7 Kg dan 25 Ekstasi Diamankan, Polda Sulteng Selidiki Jaringan Besar
“Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan kami. Rokok, vape, apalagi narkoba, semuanya dilarang keras di lingkungan sekolah,” ujar Dahlan.
Wakasek Humas SMAN 1 Palu, Muh Aqsha Mursal, juga menyampaikan bahwa sekolah akan meningkatkan komunikasi dengan orang tua dan memperkuat pendidikan karakter siswa.
"Kami ingin memastikan anak-anak paham akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan belajar yang sehat," ujarnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Tolak Kepemimpinan Kadis Pendidikan Morowali, Warga Gelar Aksi Bakar Ban
SMAN 1 Palu selama ini dikenal dengan komitmen tinggi terhadap disiplin, dan insiden ini mendorong sekolah untuk terus melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Palu, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pasar Murah Pemkot Palu Berlanjut, Cek Jadwal dan Harga Sembako Terbaru |
![]() |
---|
Disperindag Palu Sediakan 1,5 Ton Beras dan 500 Kg Gula di Pasar Murah Kelurahan Taipa |
![]() |
---|
BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM |
![]() |
---|
BeAT KLIK Family Weekend Warnai Akhir Pekan Keluarga di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.