Senin, 18 Mei 2026

DPRD Palu

Layanan Bus Trans Palu Resmi Dihentikan, DPRD Nilai Tidak Efektif dan Membebani Anggaran

Penghentian itu dilakukan setelah Komisi C DPRD Kota Palu menilai layanan transportasi massal tersebut tidak efektif dan membebani keuangan daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
OPERASIONAL BRT PALU DIHENTIKAN - Operasional Bus Trans Palu resmi dihentikan pada Minggu (19/10/2025). Penghentian itu dilakukan setelah Komisi C DPRD Kota Palu menilai layanan transportasi massal tersebut tidak efektif dan membebani keuangan daerah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Operasional Bus Trans Palu resmi dihentikan pada Minggu (19/10/2025). 

Penghentian itu dilakukan setelah Komisi C DPRD Kota Palu menilai layanan transportasi massal tersebut tidak efektif dan membebani keuangan daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Zet Pakan, membenarkan bahwa Bus Trans Palu sudah tidak lagi beroperasi sejak tanggal tersebut.

Baca juga: CustoMAXI 2025 Jabodetabek Curi Perhatian Melalui Sentuhan Modifikasi Unik dan Berkelas

“Iya betul, per tanggal 19 (Oktober 2025) sudah diberhentikan,” kata Zet Pakan kepada TribunPalu.com, Senin (20/10/2025).

Zet menjelaskan, keputusan penghentian operasional Bus Trans Palu merupakan hasil evaluasi DPRD.

Menurut Legislator PDIP Palu itu, tingkat keterisian penumpang sangat rendah sejak diberlakukannya tarif per januari 2025.

“Bus Trans Palu ini kan digadang-gadang jadi fasilitas penunjang transportasi masyarakat perkotaan, tapi kenyataannya sepi penumpang,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Louis Van Gaal, Pelatih Top Eropa yang Dikabarkan Bakal Latih Timnas Indonesia

Program Bus Trans Palu dijalankan dengan skema Buy The Service (BTS), di mana Pemerintah Kota Palu membeli layanan dari pihak ketiga, yakni PT Bagong Transport. 

Artinya, bus-bus tersebut bukan merupakan aset milik Pemkot Palu.

Zet menilai, sistem tersebut justru membuat pengeluaran pemerintah semakin besar tanpa memberi manfaat ekonomi bagi daerah.

“Komisi C anggap itu pemborosan dan menghabiskan anggaran, karena tidak bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Diketahui, pengadaan Bus Trans Palu menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar per bulan untuk 24 unit kendaraan. 

Baca juga: Haul dan Maulid Akbar di Kasimbar Parimo Gubernur dan Bupati Sigi Hadir Bersama Ribuan Jamaah

Bus Trans Palu mulai beroperasi pada 1 Oktober 2024, dengan rute melayani beberapa titik utama di Kota Palu.

Namun, hingga satu tahun berjalan, program tersebut dinilai tidak mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru menjadi beban anggaran rutin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yuninto, belum memberikan tanggapan terkait penghentian layanan Bus Trans Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved