Palu Hari Ini

Empat OPD di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus PPPK Siluman, DPRD Lakukan Verifikasi Data

Rustia menjelaskan, laporan yang diterima menunjukkan adanya pembekuan sementara pembayaran gaji bagi PPPK di empat OPD tersebut.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
ILUSTRASI PPPK - Komisi A DPRD Kota Palu tengah melakukan verifikasi terhadap dugaan keterlibatan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” di lingkungan Pemerintah Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi A DPRD Kota Palu tengah melakukan verifikasi terhadap dugaan keterlibatan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Empat OPD yang disebut terindikasi pelanggaran tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: DPRD Kota Palu Sudah Kantongi Bukti Dugaan PPPK Siluman dari Aliansi Honorer K

Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang diserahkan langsung oleh Aliansi Tenaga Honorer Kota Palu beberapa waktu lalu.

“Saya sudah dikirimkan sebagian datanya, dua hari yang lalu. Data ini akan kami pelajari dan cocokan dengan data resmi dari BKPSDM Kota Palu,” ujar Rustia kepada TribunPalu.com, Kamis (6/11/2025).

Rustia menjelaskan, laporan yang diterima menunjukkan adanya pembekuan sementara pembayaran gaji bagi PPPK di empat OPD tersebut.

Langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian sambil menunggu hasil klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah tahu soal pembekuan itu, tapi tetap harus ditelusuri dulu kebenarannya. Komisi A akan memastikan tidak ada yang diangkat tanpa dasar pengabdian yang jelas,” tegas Rustia.

Baca juga: Komisi A DPRD Palu Tegaskan Sanksi Berat untuk Oknum Terlibat Kasus PPPK Siluman

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Palu juga berencana memanggil kembali perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu untuk menyandingkan bukti-bukti yang mereka miliki dengan dokumen resmi dari BKPSDM.

Rustia menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga keadilan bagi para tenaga honorer yang benar-benar telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Palu.

“Kalau memang terbukti ada PPPK siluman, kami akan dorong penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Komisi A juga siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat bila diperlukan,” tandasnya.

Sebelumnya, isu tentang adanya PPPK “siluman” mencuat setelah sejumlah tenaga honorer melaporkan dugaan kejanggalan dalam hasil seleksi. Mereka menilai ada nama-nama yang lolos tanpa pernah terdaftar sebagai honorer aktif di instansi pemerintah.

Baca juga: Rolly Dorong UMKM Sigi Naik Kelas Lewat Program Inkubasi GIAT 3.0

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Inspektorat Kota Palu bersama BKPSDM sebagai langkah awal untuk memastikan validitas data dan keabsahan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved