DPRD Palu

DPRD Kota Palu Sudah Kantongi Bukti Dugaan PPPK Siluman dari Aliansi Honorer

Bukti tersebut diserahkan langsung oleh Aliansi Tenaga Honorer Kota Palu beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Komisi A DPRD Kota Palu menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi A DPRD Kota Palu menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu

Bukti tersebut diserahkan langsung oleh Aliansi Tenaga Honorer Kota Palu beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, mengatakan data yang diberikan oleh Aliansi Honorer kini sedang dipelajari dan akan dicocokkan dengan data resmi dari BKPSDM Kota Palu.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Dukung Pendirian SMK Negeri Sidole di Parigi Moutong

“Saya sudah dikirimkan sebagian, kemarin dua hari yang lalu. Ini karena Pak Abdidin (Kepala BKPSDM Palu) masih di Jakarta. Saya akan menemui langsung untuk memastikan bagaimana dengan data yang dikirimkan ini, tentunya nanti akan dicocokkan,” ungkap Rustia, Kamis (6/11/2025).

Menurut Rsutia, Komisi A juga telah mengantongi laporan bahwa terdapat pembekuan sementara pembayaran gaji PPPK di empat OPD yang diduga terindikasi pelanggaran, yakni:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

2. Dinas Kesehatan,

3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta

4. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Rolly Dorong UMKM Sigi Naik Kelas Lewat Program Inkubasi GIAT 3.0

Pembekuan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian sambil menunggu hasil klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah tahu, tapi dalam hal ini kami tetap akan mengusut tuntas dulu,” tegas Rsutia.

Komisi A juga berencana memanggil kembali perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu untuk menyandingkan bukti-bukti yang mereka miliki dengan dokumen resmi dari BKPSDM.

Rustia menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak ada oknum yang diangkat tanpa dasar pengabdian yang jelas.

Komisi A DPRD Palu juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat jika diperlukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved