Palu Hari Ini

Konflik Kampus, Untad Keluarkan Surat Edaran Kuliah Daring Sementara

Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
SURAT EDARAN - Universitas tadulako (Untad) mengeluarkan Surat edaran terkait konflik yang terjadi dilingkungan kampus pada Selasa 11 November 2025 kemarin. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Tadulako (Untad) mengeluarkan Surat edaran terkait konflik yang terjadi dilingkungan kampus pada Selasa 11 November 2025 kemarin.

Surat dengan nomor : 11056/UN28/TU.00.01/2025 itu menjelaskan bahwa perkuliahan di kampus akan dilakukan pembelajaran secara daring mulai tanggal 12 November hingga 14 Novermber 2025.

Terdapat 8 poin dalam surat edaran tersebut, diantaranya :

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Palu Capai Rp45,2 Miliar, Target 2025 Bakal Surplus

1. Seluruh kegiatan akademik, pembelajaran, dan perkuliahan di Universitas Tadulako dilaksanakan secara daring (online) dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPM) dan mahasiswa tidak diperkenankan masuk kampus.

2. Kegiatan akademik seperti seminar proposal, seminar hasil, ujian tugas akhir, ujian thesis, ujian tertutup doktoral, dan ujian promosi doktor dapat dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online) dan hanya mahasiswa peserta kegiatan tersebut yang diizinkan masuk kampus.

3. Kegiatan administrasi dan kegiatan non-akademik tetap dilaksanakan oleh tenaga kependidikan di kampus (luring/offline).

Baca juga: Konflik Kampus, Untad Keluarkan Surat Edaran Kuliah Daring Sementara

4. Kegiatan penelitian, pengabdian, dan administrasi tetap dilaksanakan oleh dosen di kampus (luring/offline).

5. Fakultas, Jurusan, dan program studi membantu pelaksanaan perkulihan daring (online) dengan menggunakan aplikasi Zoom, Microsoft Teams, dan Google Meet atau aplikasi lainnya.

6. Fakultas, Jurusan, dan program studi mengatur pelaksanaan kegiatan secara daring (online), serta membantu menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh mahasiswa.

7. Seluruh sivitas akademik diharapkan menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kesehatan di lingkungan masing-masing.

8. Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Persiapan Hari Jadi ke-26, Sekda Morowali Tekankan Koordinasi Antar Panitia

Dikabarkan sebelumnya terjadi tawuran yang melibatkan 4 fakultas sekaligus, yaitu Fakultas Teknik VS Fakultas Pertanian, dan fakultas Fisip VS Fakultas Kehutanan.

Untuk Fisip dan Kehutanan sendiri diduga lantaran adanya pemukulan yang dilakukan oleh oknum yang diduga mahasiswa Kehutanan kepada salah seorang mahasiswa FKIP didepan kampus Untad pada malam hari.

Akibat pemukulan itu, oknum mahasiswa Kehutanan yang diduga berada dibawah kendali minuman keras itu berteriak keras sehingga memancing emosi mahasiswa yang berada dilokasi tersebut, termasuk mahasiswa Fisip.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved