Jumat, 17 April 2026

Palu Hari Ini

Wakapolda Tegaskan Tak Ada Tambang Ilegal di Poboya Palu

Seluruh aktivitas pertambangan di Poboya berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sempat mendorong adanya legalitas aktivitas tambang rakyat di Poboya.

Baca juga: Pendapatan Pajak Kota Palu 2025 Tembus Rp333 Miliar

Ketua Demokrat Sulteng itu menyiapkan skema kemitraan serta mengusulkan penciutan wilayah izin usaha pertambangan PT CPM.

Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat asli Poboya dapat merasakan langsung manfaat pengelolaan sumber daya alam di wilayah yang selama ini mereka anggap sebagai tanah warisan leluhur.

Di sisi lain, masyarakat Poboya juga kerap melakukan aksi demonstrasi menuntut agar sebagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT CPM dialokasikan untuk masyarakat sekitar.

Dengan demikian, persoalan pertambangan di Poboya dinilai bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan relasi antara perusahaan pemegang izin dan masyarakat lokal. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved