Jumat, 1 Mei 2026

Palu Hari Ini

Ketua Dema FDKI UIN Datokarama Palu Desak Penyelidikan atas Kematian Pelajar di Tual Maluku

Ketua Dewan Eksekutif (Dema) Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Datokarama Palu, Mohamad Rifal Ayuba, mendesak

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
HO/Istimewa
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (DEMA FDKI) UIN Datokarama Palu, Mohamad Rifal Ayuba, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Dewan Eksekutif (Dema) Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Datokarama Palu, Mohamad Rifal Ayuba, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.

Desakan ini merespons kematian seorang pelajar madrasah di Kota Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan oleh oknum aparat.

Rifal menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan ujian terhadap komitmen reformasi Polri.

Ia menilai narasi oknum tidak lagi cukup untuk menjawab pola kekerasan yang terus berulang terhadap warga sipil.

"Jika pola ini berulang, maka yang patut dipertanyakan adalah sistem pengawasan, standar penggunaan kekuatan, serta kultur institusional di dalamnya. Reformasi Polri harus dibuktikan, bukan sekadar diucapkan," ujar Rifal, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Minggu 22 Februari 2026, Klaim Skin SG2 dan AK47 Blue Flame Draco di Sini

Selain dugaan kekerasan, Rifal menyoroti video penanganan korban oleh aparat yang dinilai tidak etis dan kurang empatik.

Menurutnya, cara aparat mengangkat tubuh korban dalam rekaman yang beredar menunjukkan rendahnya sensitivitas kemanusiaan dan profesionalitas di lapangan.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Minggu 22 Februari 2026, Klaim Skin SG2 dan AK47 Blue Flame Draco di Sini

Atas dasar tersebut, Dema FDKI UIN Datokarama Palu menyampaikan tiga tuntutan:

  • Penyelidikan dilakukan secara independen, terbuka, dan transparan.
  • Hasil investigasi disampaikan secara berkala kepada publik.
  • Evaluasi mendasar terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan dan penanganan korban.

Rifal memperingatkan bahwa kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus jika tidak ada langkah tegas dan pembenahan nyata dari institusi keamanan.

Baca juga: Lepas Tim Safari Ramadan, Wabup Donggala Minta Tim Tidak Hanya Ceramah tapi Dengarkan Curhat Warga

"Kepercayaan publik tidak dibangun dengan klarifikasi singkat, melainkan dengan keberanian mengakui kesalahan dan melakukan pembenahan substansial," pungkasnya.

Kronologi Tewasnya Pelajar di Tual Maluku

Berikut kronlogi seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) tewas setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor, Bripda MS.

Peristiwa ini terjadi saat Bripda MS bersama rekan-rekannya menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli yang menggunakan kendaraan taktis tersebut awalnya menyisir kawasan Mangga Dua Langgur sekitar pukul 02.00 WIT untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Di tengah patroli, tim menerima informasi dari warga mengenai adanya keributan dan aksi pemukulan di sekitar area Tete Pancing, Desa Fiditan.

Setibanya di lokasi, petugas segera turun dari kendaraan untuk membubarkan massa, termasuk sejumlah pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved