Minggu, 3 Mei 2026

Palu Hari Ini

Pengemis Cilik Menjamur di Pusat Kota Palu, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Eksploitasi Anak

Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan ketertiban umum, melainkan mengarah pada dugaan eksploitasi anak.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
PENGEMIS CILIK - Badut cilik di sekitaran Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Anak-anak di bawah umur terlihat mengemis dengan berkostum badut, terutama di Lapangan Vatulemo, Jl Juanda, dan pusat perbelanjaan, bahkan hingga larut malam.
  • Praktisi hukum menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi merupakan bentuk eksploitasi ekonomi anak, yang bisa dijerat hukum jika terbukti ada pihak yang mengorganisir.
  • Pemerintah Kota Palu dianggap belum melakukan langkah konkret untuk melindungi anak, termasuk pendataan, rehabilitasi sosial.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Fenomena anak-anak mengemis dengan berkostum badut di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuai sorotan serius. 

Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan ketertiban umum, melainkan mengarah pada dugaan eksploitasi anak.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sebagian besar pengemis yang kini beroperasi di pusat kota didominasi anak-anak di bawah umur. 

Baca juga: BREAKINGNEWS : Dua Rumah Dinas Guru di Desa Salepae Parigi Moutong Hangus Terbakar

Mereka bahkan kerap terlihat beraktivitas hingga larut malam.

Lokasi mangkal mereka pun terbilang mencolok, seperti di Lapangan Vatulemo hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor Wali Kota Palu di Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Selain itu, anak-anak tersebut juga kerap ditemui di lampu merah Jl Juanda, warung makan, hingga pusat perbelanjaan di Kota Palu.

Meski operasi penertiban rutin dilakukan, praktik pengemis cilik masih terus terjadi, bahkan hingga dini hari, terutama di kawasan pusat kota.

Kondisi ini mendapat kritik keras dari Praktisi Hukum Sulawesi Tengah, Vebry Tri Haryadi.

Vebry juga Koordinator Kantor Hukum Scripta Diantara Palu menilai Pemerintah Kota Palu belum menunjukkan langkah nyata dalam melindungi anak dari praktik eksploitasi.

Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Unggah Foto saat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih di Portal Panselnas

“Kalau Dinas Sosial mengakui masih menemukan anak-anak yang diduga dipekerjakan untuk mengemis, maka itu artinya ada praktik eksploitasi yang nyata. Ini bukan lagi sekadar persoalan penertiban, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tegas Vebry, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini semakin memprihatinkan karena terjadi secara terbuka di pusat kota.

“Ini ironi besar. Lapangan Vatulemo itu wajah Kota Palu, dekat Kantor Wali Kota. Tapi anak-anak masih mengemis sampai malam bahkan dini hari. Kalau ini dibiarkan, maka Kota Palu tidak bisa disebut sebagai kota ramah anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik mempekerjakan anak untuk mengemis merupakan bentuk eksploitasi ekonomi yang dilarang dalam undang-undang dan dapat dijerat pidana.

“Kalau hanya razia lalu dilepas lagi, itu sama saja membiarkan pelanggaran hukum terus berulang,” katanya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved