Jumat, 15 Mei 2026

Palu Hari Ini

Tim Resmob Tadulako Ungkap Jaringan Curanmor di Palu, Satu Eksekutor dan Dua Penadah Ditangkap

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
Handover
PELAKU CURANMOR - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu 

TRIBUNPALU.COM - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku berinisial MA alias B serta dua penadah, masing-masing berinisial FW dan M.

Pengungkapan dilakukan setelah Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras, IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob, IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.

Penelurusan kasus itu berkat pengembangan dari laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, mengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban mengantarnya ke suatu tempat.

"Pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor, lalu di tengah perjalanan meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," kata Ismail Boby, Kamis (14/5/2026)

Dalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Pencegahan Korupsi Pertanahan

Masing-masing motor itu Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam, serta tujuh pasang pelat nomor kendaraan.

Dari hasil interogasi, pelaku utama mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah yang berada di wilayah Sigi dan Palu Utara.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua penadah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.

"Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian ini," tambah AKP Ismail Boby.

Baca juga: Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Periode April-Mei 2026, Terbesar di Pagimana

Sebelum diamankan polisi, pelaku utama juga sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Pelaku bahkan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Marawola akibat luka yang dialaminya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Ikuti saluran TribunPalu.com di Whatsapp

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved