Kamis, 11 Juni 2026

Palu Hari Ini

Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus Pengedar Sabu di Lere, Ini Barang Buktinya

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,837 gram.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
KASUS NARKOTIKA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang pria bernama Nur Alam Bin Laminong (24), warga Jl Cumi-Cumi Nomor 29, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, ditangkap petugas, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. 
Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polresta Palu mengamankan seorang pria bernama Nur Alam Bin Laminong (24), warga Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, pada Selasa (9/6/2026).
  • Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu seberat bruto 0,837 gram, plastik klip kosong, bungkus rokok, serta uang tunai Rp366 ribu.
  • Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Topeko di wilayah Kampung Lere. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

TRIBUNPALU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Seorang pria bernama Nur Alam Bin Laminong (24), warga Jl Cumi-Cumi Nomor 29, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, ditangkap petugas, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika diduga dilakukan pelaku di wilayah Kota Palu.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 12 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini,Cancer,Leo, Virgo,Libra,Scorpio

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu,” ujar Kompol Usman mewakili Kapolresta Palu.

Menurut laporan polisi, pelaku diamankan di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,837 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus rokok Sampoerna kecil warna putih merah, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, dua lembar plastik klip kosong ukuran kecil, serta uang tunai sebesar Rp366 ribu diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Topeko di wilayah Kampung Lere.

Baca juga: Residivis Narkotika di Palu Dibekuk Usai Aniaya Anggota Polisi Pakai Senjata Tajam

Narkotika tersebut diduga akan digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali di Kota Palu.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Kompol Usman.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan tes urine terhadap tersangka, serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kompol Usman mewakili Kapolresta Palu.

Baca juga: 10 Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 11 Juni 2026: Dapatkan Item Gratis Terbaru

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait lainnya sesuai ketentuan hukum berlaku.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved