Kabar Seleb

Dihujat Karena Kasus Aborsi, Vadel Badjideh Berharap Orang Tua Tak Jadi Sasaran

TikToker Vadel Badjideh mencurahkan isi hatinya usai menjalani sidang atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanmeminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/6/2025). TikToker Vadel Badjideh mencurahkan isi hatinya usai menjalani sidang atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, LM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). 

Namun, Oya mengatakan, Vadel tetap menunjukkan ketenangan dan menerima tuntutan itu.

"Tapi ditutup dengan senyum," kata Oya.

"Dia memahami dan menerima," tambahnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kecewa tapi Menerima

Kisah Asmara Vadel dan LM Berujung Jadi Terdakwa

Hubungan mereka berawal pada Januari 2024.

Saat itu, Lolly yang masih berusia 18 tahun sedang bersekolah di Inggris.

Keduanya tidak pernah bertemu langsung.

Mereka memutuskan untuk berpacaran secara daring.

Pada saat yang sama, hubungan Lolly dengan ibunya sedang memburuk.

Lolly membela ayah sambungnya, Antonio Dedola, yang tengah bersitegang dengan Nikita.

Di tengah kemelut itu, Lolly dideportasi dari Inggris.

Nikita pun menyatakan tidak mau lagi mengakui Lolly sebagai putrinya.

Saat Lolly kembali ke Indonesia, Vadel menjemputnya dan menampungnya selama berbulan-bulan di sebuah apartemen.

Di apartemen itulah, Lolly diduga melakukan hubungan badan dengan Vadel.

Diduga, Lolly sampai hamil dan Vadel menyuruhnya menggugurkan kandungan.

Fakta ini terungkap setelah teman Lolly mengadu ke Nikita Mirzani.

Nikita pun melaporkan Vadel ke polisi pada September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel semula sempat mengelak, tetapi berakhir mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf pada Lolly serta Nikita.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved