Kabar Seleb

Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana masih berlanjut.

Editor: Lisna Ali
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mengupayakan mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sebelum memutuskan untuk melanjutkan ke tahap gelar perkara dan menetapkan tersangka. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana masih berlanjut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak sebelum memutuskan untuk melanjutkan ke tahap gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Kasus ini bermula dari tudingan Lisa Mariana yang mengklaim anak yang dilahirkannya adalah hasil perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Tudingan tersebut sontak viral dan membuat Ridwan Kamil melayangkan laporan ke Bareskrim.

Menurut Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, mediasi menjadi prioritas utama.

Baca juga: Pelaku Bully di Donggala Dikeluarkan, Pemerhati: Perlu Pendampingan, Bisa Pelaku Juga Korban

"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam minggu ini," kata Rizki kepada wartawan, Senin (15/9/2025) dikutip dari Warta Kota.

Polisi berharap kedua belah pihak bisa menemukan titik tengah dan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Upaya mediasi ini juga bertujuan untuk mengurangi beban perkara dan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdamai.

Namun, jika mediasi tidak membuahkan hasil, penyidik tidak akan menunda proses hukum.

Kombes Rizki Agung menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melanjutkan ke tahap gelar perkara.

"Segera kami gelar minggu ini," tegasnya.

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang

Sebelumnya, Lisa Mariana mengajukan permohonan untuk tes ulang terhadap Ridwan Kamil.

Mantan model majalah dewasa itu, tetap bersikukuh bahwa anaknya inisial CA, adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Klaim tersebut tetap dipertahankannya meskipun hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri menunjukkan sebaliknya.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku syok saat melihat hasil tes DNA yang diberikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Raut wajahnya tegang dan ia bahkan menangis saat memberikan pernyataan kepada awak media.

"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil, karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong," ujar Lisa, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea, turut memperkuat pernyataan kliennya.

Ia menilai ada bagian dalam hasil tes DNA yang menunjukkan kemiripan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.

Baca juga: Lisa Mariana Ngotot Anaknya Anak Biologis Ridwan Kamil, Minta Tes DNA Ulang di Singapura

"Setengah dari hasil tes (DNA) Pak Ridwan Kamil mirip dengan Baby Azura (anak Lisa). Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik," ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan keberatan terhadap hasil DNA tersebut.

"Dengan demikian, tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil DNA tersebut," lanjutnya.

Karena keberatan itu, pihak Lisa Mariana pun meminta agar dilakukan tes ulang.

Mereka mengajukan permohonan agar tes DNA berikutnya dilakukan di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Permintaan tersebut muncul setelah sebelumnya pihak Bareskrim Polri menyatakan tidak memihak.

Bareskrim menyerahkan sepenuhnya keputusan tes DNA ulang kepada kedua belah pihak.

“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak,” ujar Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, Rabu (10/9/2025).

Untuk diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terus berlanjut. 

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ridwan Kamil Menolak

Di sisi lain, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menegaskan menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana.

Lisa Mariana berencana melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Tes DNA telah dilakukan dalam proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana.

Lisa Mariana diduga melakukan tindak pencemaran nama baik lantaran mengaku memiliki anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu.

Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri sah secara hukum dan tidak perlu diulang.

Penyidik Bareskrim Polri yang memeriksa kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana itu memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan.

Penyidik telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA.

"Semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri," kata Muslim, Kamis (11/9/2025).

Muslim menekankan, Labdokkes Polri memiliki standar internasional dan kredibilitas tinggi lantaran telah berstandar internasional serta berlabel ISO 17025.

Labdokkes Polri juga masuk dalam organisasi International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

"Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum," kata Muslim.

Menurutnya, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya 'second opinion'.

Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar.

"Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," tegasnya.

"Oleh karena itu kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum," lanjut Muslim.

Muslim menambahkan, hasil tes DNA yang diumumkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan sesuai metodologi dan prosedur yang benar.

Ia meminta Lisa Mariana berhenti membuat sensasi dan fokus mengikuti proses hukum.

"Tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum (yang bisa diganggu gugat), semua dilakukan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi, sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri," kata Muslim.

"Kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," ucapnya.(*)

Artikel telah tayang di Warta Kota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved