Kabar Seleb

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istrinya, Sudah Empat Kali Pengajuan

Komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany.

Editor: Lisna Ali
(INSTAGRAM @erintaulany.)
GUGATAN CERAI - Foto pasangan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany. 

TRIBUNPALU.COM - Komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany.

Ini bukanlah kali pertama Andre berupaya mengakhiri pernikahannya bersama Erin.

Gugatan kali ini menjadi yang keempat kalinya diajukan Andre Taulany ke pengadilan.

Gugatan cerai kali ini diajukan Andre di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berkas permohonan cerai itu terdaftar pada 12 September 2025.

Andre Taulany mendaftarkan permohonan cerai talak tersebut secara ecourt atau daring.

Baca juga: Sinopsis Film Tukar Takdir! Kisah Trauma Satu-satunya Penumpang Selamat, Tayang 2 Oktober 2025

Informasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid.

"Kami menerima berkas permohonan cerai talak atas nama AT (Andre Taulany) sebagai pemohon, dan termohonnya RWT (Erin), yang didaftarkan secara ecourt," ungkap Abid Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir dikutip dari Wartakotalive pada Selasa (16/9/2025).

Gugatan yang diajukan Andre kali ini kembali mengejutkan publik.

Pasalnya, tiga gugatan cerai sebelumnya selalu ditolak oleh Pengadilan Agama.

Meski demikian, Andre Taulany tidak menyerah untuk menyudahi pernikahannya yang telah berjalan selama dua dekade.

Pernikahan Andre dan Erin diketahui sudah berjalan selama 20 tahun.

Sidang perdana perceraian mereka pun telah dijadwalkan.

Andre dan Erin akan menjalani sidang perdana pada 24 September 2025.

Agenda sidang perdana tersebut adalah mediasi, yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 17 September 2025, Emas Antam Terus Menguat, Tembus Rp2.115.000 per Gram

Alasan Andre Taulany Ingin Berpisah

Setelah lebih dari setahun pisah rumah, Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (11/8/2025), kuasa hukum Andre menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memenuhi syarat untuk perpisahan.

Dalam sidang lanjutan itu, Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya kembali menyampaikan keinginannya untuk berpisah.

"Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, ‘Saya ingin cerai, Yang Mulia’," ujar Fahmi melansir dari Tribunnews.com.

Untuk diketahui, Andre dan Erin kompak hadir dalam persidangan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terkait kompetensi relatif. 

Ini adalah kali ketiga bagi Andre untuk menempuh jalur hukum demi mengakhiri rumah tangganya.

Fahmi menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga Andre dan Erin disebabkan oleh perselisihan yang berkepanjangan dan sejumlah permasalahan lain.

Ia menegaskan, Andre sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pernikahan yang telah berjalan bertahun-tahun itu.

“Kalau seorang suami sudah menyatakan tidak sanggup lagi, ya harus dihormati,” tegas Fahmi.

Pihak kuasa hukum juga membantah adanya isu orang ketiga sebagai penyebab Perceraian.

Fahmi menegaskan perpisahan ini murni karena ketidakcocokan. 

"Nggak ada pihak-pihak ketiga di sini. Ini urusan orang sudah tidak cocok," jelasnya.

Permohonan Cerai Tiga Kali Ditolak

Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa diketahui penolakan ketiga kalinya sejak 2024.

Penolakan permohonan cerai terbaru Andre Taulany yang baru diketahui karena alasan teknis.

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, mengonfirmasi keputusan tersebut.

Majelis hakim mengabulkan nota keberatan dari pihak Erin.

Keberatan ini terkait domisili Erin yang tidak berada di wilayah hukum PA Tigaraksa.

"PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Sholahudin dikutip Kompas.com.

Penolakan ini berbeda dengan dua upaya sebelumnya.

Pada April 2024, permohonan cerai Andre juga ditolak, tetapi karena alasan substantif.

Baca juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Jadwal Ikrar Talak Mundur

Kala itu, hakim menilai dalil adanya perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti.

Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.

Namun, upaya bandingnya juga ditolak pada September 2024.

Dengan putusan terbaru ini, status pernikahan Andre dan Erin secara hukum masih sah.

Jika Andre masih ingin bercerai, ia harus mendaftarkan permohonan baru di PA Jakarta Selatan.

Perceraian

Dalam konteks hukum di Indonesia, Perceraian adalah proses hukum untuk mengakhiri ikatan perkawinan. 

Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.(*)

Artikel telah tayang di Warta Kota

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved